Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 8061 • Lihat semua

KONAWE — Kepastian masa pengabdian akhirnya datang bagi 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Konawe. Pemerintah Kabupaten Konawe memperpanjang perjanjian kerja mereka untuk masa kontrak hingga empat tahun.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja secara simbolis berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe, Senin, 5 Oktober 2026.

Dalam pidatonya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tersebut harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijawab melalui peningkatan kinerja.

Menurutnya, PPPK memiliki posisi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan profesional.

Yusran juga menyampaikan bahwa Kabupaten Konawe menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang melaksanakan orientasi bagi PPPK, dari 15 kabupaten dan 2 kota yang ada di Sultra.

Menurutnya, hal tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mempersiapkan PPPK menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur.

“Dan semua itu harus kita syukuri. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada teman-teman PPPK agar ke depan dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujar Yusran..

Bupati juga mengingatkan agar para PPPK tidak melihat perpanjangan masa kerja hanya sebagai kepastian status kepegawaian. Lebih dari itu, kesempatan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Perpanjangan kontrak ini adalah kepercayaan. Kepercayaan itu harus dijawab dengan kerja nyata, disiplin dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam pidato Bupati.

Usai menyerahkan SK secara simbolis, Bupati Konawe kemudian menghampiri para PPPK yang mengikuti apel. Suasana pun berubah lebih santai ketika Yusran Akbar meluangkan waktu untuk berfoto bersama para peserta.

Tak berhenti di situ, sejumlah PPPK kemudian bergantian mendatangi Bupati Konawe untuk berswafoto atau selfie. Antusiasme para peserta membuat suasana semakin hangat dan akrab.

Bupati Yusran Akbar pun menjadi pusat perhatian. Dengan antusiasme peserta yang silih berganti mengajak berfoto, suasana seketika membuat orang nomor satu di Konawe itu terlihat bak seorang artis yang dikerumuni penggemarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, S.P., M.H., saat diwawancarai usai kegiatan menyebut penyerahan SK perpanjangan kontrak tersebut sebagai momentum yang bersejarah, khususnya bagi ribuan PPPK di Kabupaten Konawe.

“Hari ini sesuatu yang sangat bersejarah bagi kita semua, terutama bagi teman-teman PPPK. Hari ini mereka menerima SK perpanjangan kontrak dari Pak Bupati untuk empat tahun ke depan,” ujar Ferdinand.

Menurutnya, perpanjangan kontrak tersebut merupakan bentuk apresiasi positif dari Pemerintah Kabupaten Konawe kepada para PPPK.

“Ini adalah bentuk apresiasi positif dari Pak Bupati. Kami berharap teman-teman PPPK juga bisa membalas dengan kinerja yang lebih baik, terutama disiplin. Pastikan juga bahwa tanggung jawab kita bersama dalam membangun daerah ini terus dijalankan,” katanya.

Ferdinand juga berpesan kepada para PPPK yang bertugas di lapangan agar mampu menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya dalam menerapkan kedisiplinan.

“Saya berpesan kepada teman-teman di lapangan untuk memberikan contoh bahwa disiplin itu adalah hal yang sangat penting untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Bagi Pemkab Konawe, keberadaan ribuan PPPK merupakan bagian penting dari kekuatan sumber daya aparatur daerah. Mereka tersebar di berbagai sektor dan memiliki peran dalam memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

Namun, kepastian kontrak tidak berarti menghilangkan tuntutan evaluasi. Kinerja, kedisiplinan dan tanggung jawab tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan perjanjian kerja.

Kini, 2.771 PPPK Konawe memasuki babak baru pengabdian. Empat tahun masa kontrak bukan sekadar angka, melainkan ruang untuk membuktikan bahwa kepercayaan pemerintah mampu diterjemahkan menjadi pelayanan yang semakin baik.

Kontrak diperpanjang empat tahun. Amanah pun harus dibayar dengan kinerja, disiplin dan pengabdian nyata.

Perpanjang Kontrak 2.771 PPPK, Yusran Akbar Tekankan Disiplin dan Pengabdian

Terima kasih telah membaca artikel ini. Temukan informasi dan berita terbaru lainnya melalui kanal resmi kami.

Ikuti informasi terbaru melalui Saluran WhatsApp .