
FAKTA1.COM, SIDOARJO— Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar, pihak sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya.
Melalui sebuah kesempatan Kanit Binmas Polsek Krian Iptu Edy Santoso, Selasa (16/7/2024), menyampaikan penjelasan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying kepada para pelajar di SMK 1 Krian.
Ia menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadi perundungan di kalangan pelajar adalah dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah.
“Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua
- Sapi Rp95 Juta dari Sidrap Itu Bernama Mahmuddin, Dirawat Seperti Anak Sendiri, Kini Dibidik Jadi Kurban Presiden
- Bupati Sidrap Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo, Dorong Ekonomi Warga Makin Melonjak
- Dari Kampus ke Panggung Publik, IMM FISIP UMS Rappang Latih Mahasiswa Jadi MC Profesional
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Polisi juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak takut melaporkan atau menyampaikan ke orang tua dan guru, apabila ada persoalan maupun tindak perundungan sesama pelajar. “Laporkan bila ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya bahkan sampai ke rana media sosial,” lanjutnya.
(Redho)
- Sapi Rp95 Juta dari Sidrap Itu Bernama Mahmuddin, Dirawat Seperti Anak Sendiri, Kini Dibidik Jadi Kurban Presiden
- Bupati Sidrap Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo, Dorong Ekonomi Warga Makin Melonjak
- Dari Kampus ke Panggung Publik, IMM FISIP UMS Rappang Latih Mahasiswa Jadi MC Profesional
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan