Cegah Gangguan Perjalanan KA, Perlintasan Sebidang Jl Raden Wijaya Resmi Ditutup

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

SIDOARJO, FAKTA1.COM— Perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di JL Raden Wijaya, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, resmi ditutup mulai, Selasa (22/07/2024). Penutupan perlintasan sebidang ini dilaksanakan KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Sidoarjo, Dishub Provinsi dan juga Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan penutupan perlintasan ini merupakan langkah untuk mengamankan perjalanan kereta api dan pengendara serta masyarakat sekitar. Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan setelah beroperasinya Flyover Juanda dan terdapat Frontage Road Letjen S Parman yang berada disisi timur jalur KA dan juga JL Raya Waru 1.

Example 300x600

“Di JPL 39 telah ditutup semi permanen sejak beroperasinya Flyover Juanda. Dengan beroperasinya Frontage Road Letjen S Parman serta Flyover Juanda, maka JPL 38 dan JPL 39 dilakukan penutupan perlintasan sebidang,” ujar Luqman Arif kepada awak media, Sabtu (20/07/2024).

Luqman Arif menjelaskan sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 8 Surabaya bersama Dishub Pemkab Sidoarjo telah melakukan sosialisasi dengan mendatangkan unsur kewilayahan dan warga setempat. Setelah perlintasan sebidang di JPL 38 ditutup, bagi pengendara yang akan menuju JL Raden Wijaya, bisa melalui Frontage Road Letjen S Parman dari JPL 36 yang berada di pintu masuk menuju Perumahan Delta Sari Indah.

“Sementara pengendara yang akan menuju arah Bandara Juanda, dapat melalui Flyover Juanda,” katanya.

Sementara penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan perjalanan KA di perlintasan sebidang kereta api.

“Selain itu, pemerintah juga telah memberikan dukungan dengan membangun Flyover yang menghubungkan JL Raya Waru 1 dengan JL Raya Bandara Juanda, Sidoarjo,” tandasnya.

(Redho)

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *