
SIDOARJO, FAKTA1.COM— Perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di JL Raden Wijaya, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, resmi ditutup mulai, Selasa (22/07/2024). Penutupan perlintasan sebidang ini dilaksanakan KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Sidoarjo, Dishub Provinsi dan juga Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan penutupan perlintasan ini merupakan langkah untuk mengamankan perjalanan kereta api dan pengendara serta masyarakat sekitar. Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan setelah beroperasinya Flyover Juanda dan terdapat Frontage Road Letjen S Parman yang berada disisi timur jalur KA dan juga JL Raya Waru 1.
“Di JPL 39 telah ditutup semi permanen sejak beroperasinya Flyover Juanda. Dengan beroperasinya Frontage Road Letjen S Parman serta Flyover Juanda, maka JPL 38 dan JPL 39 dilakukan penutupan perlintasan sebidang,” ujar Luqman Arif kepada awak media, Sabtu (20/07/2024).
Luqman Arif menjelaskan
“Sementara pengendara yang akan menuju arah Bandara Juanda, dapat melalui Flyover Juanda,” katanya.
Sementara penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan perjalanan KA di perlintasan sebidang kereta api.
“Selain itu, pemerintah juga telah memberikan dukungan dengan membangun Flyover yang menghubungkan JL Raya Waru 1 dengan JL Raya Bandara Juanda, Sidoarjo,” tandasnya.
(Redho)








Tinggalkan Balasan