JAKARTA,FAKTA1.COM — Mahasiswa Dan Pemuda yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemerhati Penegakkan Hukum Indonesia (IMPPHI) sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Selasa, (23/07/2024).
Massa meminta pemanggilan dan pemeriksaan Bupati konawe kepulauan (Konkep) Dan Seorang Bakal Calon (Balon) Bupati Konkep 2024 yang tidak lain adalah anak dari bupati Konawe kepulauan itu sendiri, atas dugaan rangkap jabatan dan korupsi.
Diketahui, Bupati Konkep yang juga merangkap jabatan sebagai ketua komite olahraga nasional indonesia (KONI) diduga melakukan korupsi dana program dan kegiatan olahraga selama merangkap jabatan.
Kemudian, anak dari bupati Konkep yang juga bakal calon bupati Konkep diduga terlibat pada korupsi dana pembangunan air bersih (PDAM) yang menelan anggaran puluhan milyar rupiah.
Eval Fahmid, Ketua IMPPHI kepada media ini mengatakan, rangkap jabatan yang dilakukan bupati Konkep sebagai ketua KONI telah melanggar aturan perundang-undangan.
“Sebagai pejabat publik tentunya tidak di benarkan untuk merangkap jabatan, hal itu tertuang dalam undang-undang Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005 Pasal 40 yang menegaskan larangan pejabat publik menjabat sebagai ketua KONI”. Tegasnya (23/07).
Eval sapaan akrabnya mengungkapkan yang boleh menjadi pengurus KONI dan menjadi induk pengurus sesuai peraturan undang-undang adalah bukan pejabat publik untuk menghindari praktik Korupsi.
“Jabatan Ketua KONI telah diatur dan dibatasi oleh undang-undang, serta penentu anggaran APBD untuk KONI adalah bupati namun di lain sisi dia juga penerima dana itu sendiri, kuat dugaan kami bahwa dana program kegiatan itu di korupsi”. Lanjutnya
Di lain sisi, kata Eval Fahmid, anak bupati Konkep yang juga bakal calon bupati diduga terlibat pada dugaan korupsi pembangunan air bersih (PDAM) yang di anggarkan pada tahun 2017 lalu dengan 2 kali penganggaran sebesar 14 Miliyar rupiah.
“Bukan hanya Bupati Konkep, tetapi anak dari bupati yang juga bakal calon bupati 2024 ini diduga ikut terlibat pada dugaan korupsi pembangunan air bersih, menurut data yang kami miliki kuat keterlibatannya”. Sambungnya
Terakhir, Eval Fahmid mengklaim data yang dihimpun pihaknya kuat dugaan korupsi yang melibatkan bupati dan anak bupati konkep.
“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah bentuk awal pengawalan dugaan kasus korupsi bupati Konkep dan anaknya, kami akan kembali mendesak KPK RI serta memasukkan laporan aduan resmi hingga pihak terkait terpanggil dan terperiksa”. Tutupnya