
ENREKANG, FAKTA1.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang mengadakan konferensi pers pada hari Kamis, 25 Juli 2024, terkait pemulihan keuangan negara yang dilakukan selama periode 2 Januari hingga 25 Januari 2024.
Acara ini di hadiri, Kejari Enrekang Padelu SH SHum, Kepala Sub Bagian pembinaan Basri SH, Kepala Seksi Intelijen Muh Jufri Edriyadi SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ardiansyah SH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Septiana Rahayu SH, digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di kantor Kejaksaan Negeri Enrekang.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padelu SH SHum, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 742.892.250,05 dari berbagai sumber.
- Pelarian 2 Bulan Berakhir di Apartemen Makassar, Emak-Emak Pencuri Emas Malah Mengamuk Saat Ditangkap
- Kabur 2 Bulan dari Samarinda, Emak-Emak Pencuri Gelang 50 Gram Berakhir di Apartemen Makassar
- Dikira Transaksi Biasa, Pertemuan Dua Pria di Sidrap Ternyata Jadi Jebakan Polisi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Pemulihan ini terdiri dari beberapa bidang, antara lain,
Bidang Tindak Pidana Khusus. Pengembalian kerugian negara dan biaya perkara sebesar Rp 30.737.500.
Bidang Tindak Pidana Umum
Denda dan biaya perkara sebesar Rp 60.354.500.
Pengelolaan Barang Bukti dan Bidang Rampasan Hasil pelelangan barang rampasan sebesar Rp 161.264.000.
Bidang Pembinaan
Sewa rumah dinas sebesar Rp 1.228.789.
Kejari Enrekang berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. YdEkg
- Pelarian 2 Bulan Berakhir di Apartemen Makassar, Emak-Emak Pencuri Emas Malah Mengamuk Saat Ditangkap
- Kabur 2 Bulan dari Samarinda, Emak-Emak Pencuri Gelang 50 Gram Berakhir di Apartemen Makassar
- Dikira Transaksi Biasa, Pertemuan Dua Pria di Sidrap Ternyata Jadi Jebakan Polisi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel









Tinggalkan Balasan