ENREKANG, FAKTA1.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengadakan rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait dalam rangka memperkuat sinergitas dan0p0 q persiapan menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, di Kafe Ideologi, Enrekang.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, SE, MM, Kapolres Enrekang bersama jajarannya, Dandim Enrekang beserta jajarannya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Enrekang yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ketua Bawaslu Enrekang, perwakilan dari Pemerintah Desa, sembilan kepala desa, tokoh masyarakat, perwakilan dari Himpunan Pemuda Mahasiswa Massenrempulu (HPMM), Penjabat Nahdlatul Ulama (NU) Kementerian Agama, serta sejumlah wartawan lokal.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, SE, MM, memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusivitas selama proses Pemilu 2024 berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam menciptakan pemilihan yang jujur dan adil.
Wakil Ketua Bawaslu Enrekang dalam sambutannya mengingatkan para peserta rapat tentang pentingnya sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk mengawal proses Pemilu yang bersih dan transparan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu.
Ketua Bawaslu Enrekang juga menyampaikan himbauan yang senada, menekankan bahwa kerja sama yang baik antara Bawaslu dan stakeholder lainnya sangat krusial dalam menghindari terjadinya pelanggaran selama Pemilu. Ia juga menggarisbawahi bahwa Bawaslu akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
Dandim Enrekang turut memberikan arahan terkait peran TNI dalam menjaga keamanan selama proses Pemilu. Ia menegaskan bahwa TNI akan tetap netral dan mendukung penuh upaya untuk menciptakan suasana aman dan damai. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjauhi praktik-praktik curang seperti politik uang.
Kapolres Enrekang juga memberikan himbauan terkait dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Ia menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan sesuai dengan hukum.
Sementara itu, Kasi Pidum dari Kejaksaan Negeri Enrekang juga memberikan pandangannya terkait penegakan hukum selama Pemilu. Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan akan berperan aktif dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan pidana Pemilu.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait dapat semakin solid dalam menghadapi Pemilu 2024, sehingga tercipta Pemilu yang damai, jujur, dan adil di Kabupaten Enrekang. Yudi Ekg