
UNAHA, FAKTA1.COM– Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melantik 17 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan disebar di 15 desa dan kelurahan, Senin (4/11/2024).
PTPS yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini dilantik dan langsung mengikuti Orientasi Teknis PTPS di aula Kelurahan Rawua.
Ketua Panwascam Sampara, Muh Hakim Arfa, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas dan profesionalitas para PTPS dalam menjalankan tugasnya.
“Laksanakan tugas sesuai dengan sumpah pelantikan yang diucapkan tadi. Lakukan tugas dengan netral, tidak memihak
- Rakorda IMM Sulsel di Bambapuang, Bupati Enrekang Ajak Mahasiswa Turun Jadi “Otak dan Tenaga” Pembangunan
- Tunanetra dari Sinjai Dihormati di Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi Bakal Bangun Masjid atas Namanya di Makkah
- Remaja 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Pitumpanua Wajo
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Ia juga mengingatkan bahwa PTPS memiliki peran penting dalam mengawal jalannya Pilkada 2024, yaitu pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Bupati dan wakil Bupati Konawe.
“Perlu profesionalitas dan integritas kita dalam menjaga pelaksanaan pilkada ini,” tutupnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri Camat Sampara, Bhabinsa, Polsek Sampara, dan Anggota PPPK Kecamatan Sampara.








Tinggalkan Balasan