Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6396 Lihat semua

FAKTA1.COM, JAKARTA— Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 11 November 2024 kemarin.

Dalam rapat yang berlangsung, Jenderal Listyo menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia.
“Kalau saya kedapatan menerima judi online, saya besok pagi mundur pak,” ungkapnya saat rapat.

Komitmen tersebut ia sampaikan tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk seluruh anggota Polri.

“Demikian juga terhadap anggota saya, saya sudah perintahkan berantas judi online, jadi kalau diantara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua. Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan atau takut,” lanjutnya.

“Jadi, saya kira bilanya kalau tidak sanggup silahkan mundur, sama dengan saya pak,” jelasnya disambut tepuk tangan para anggota Komisi III DPR RI.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyambut baik komitmen Kapolri dan mengharapkan agar langkah-langkah konkret dalam menanggulangi perjudian online yang semakin berkembang pesat.(**)