
FAKTA1.COM ENREKANG— Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Enrekang, H.Baba mengikuti evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan kedua di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (20/05/2024).
Evaluasi kinerja ini, merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tiga bulan dalam rangka mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah.
Dimana seluruh proses pelaksanaan evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah, melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan secara transparan dan akuntabel
- Harga Cabai di Sidrap Masih Rp55 Ribu per Kg, Warga Dua Pitue Cek Daftar Sembako Terbaru Ini
- Tak Lagi Ditentukan Diam-Diam, Kemenkum Libatkan Pegawai Pilih Calon Kakanwil Lewat E-Voting
- Pantai 1,8 Kilometer Ini Bakal Disulap Jadi “Kota Tenda” Terbesar di Konawe
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dalam menyampaikan laporan capaian kinerja triwulan kedua, Pj Bupati Enrekang didampingi Sekretaris Daerah, A.Sapada, serta
Dalam penilaian evaluasi tersebut, laporan kinerja yang disampaikan Pj Bupati Enrekang bersama tim OPD Kabupaten Enrekang mendapat apresiasi. Tim evaluasi menilai paparan kinerja yang dilaporkan Pj Bupati Enrekang sudah komprehensif karena telah melakukan capaian kinerja yang baik serta sesuai arahan dan evaluasi. YdEkg








Tinggalkan Balasan