
FAKTA1.COM, JAKARTA— Masalah sunat menyunat bantuan apapun dari pemerintah diduga masih saja terjadi.Di Belu misalnya manakala diangkat kepermukaan kasusnya viral ada pihak diduga kebakaran jenggot blingsatan main api mengancam wartawan melalui medsos.Padahal jelas tugas wartawan itu dilindungi undang undang Pokok Pers dan aparat kepolisian wajib melindungi wartawan yang menjadi mitra kepolisian khususnya.Kita harapkan kiranya presiden Probowo Subianto Asli tulen militer pasti setuju wartawan di Indonesia harus mendapat perlindungan Keamanan dalam bertugas dilapangan dalam tugas menjalankang tugas mulia Sosial Kontrol untuk Pemerintah dan Masyarakat sekaligus menjadi pilar corong informasi program pembangunan dan lain lainnya”,ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online di belu 17/11/2024
Untuk






Tinggalkan Balasan