UNAHA, FAKTA1.COM– Ketua Himpunan Aktivis Muda (HAM) Konawe Raya, Yakni Irsan Pagala Kembali Menyoroti Kepala Desa AMBERI Yang Diduga Terlibat Dalam Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe.
Setiap Komponen Masyarakat Berhak Menentukan Pilihan Dalam Setiap Pesta Demokrasi. Masyarakat Memiliki Kebebasan Dalam Berpartisipasi Dan Memeriahkan Event Pesta Demokrasi Pilkada.
Namun Berbeda Dengan Aparatur Desa Yang Diwajibkan Menjunjung Tinggi Asas Netralitas Dalam Setiap Pemilihan Kepala Daerah. Larangan Kepala Desa Agar Tidak Terlibat Dalam Kampanye Pilkada Telah Tertuang Dalam Peraturan Perundang-Undangan.
Tepat Pada Tanggal 20 November 2024, 2 Dari 3 Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Melaksanakan Kampanye Akbar, Yakni Paslon Nomor Urut 1 Dengan Akronim YA-SYAM Dan Paslon Nomor Urut 3 Dengan Akronim HADIR.
Dalam Kegiatan Kampanye Akbar Itu, Terlihat Sosok Kepala Desa Dengan Gaya Like To Have Fun Yang Diduga Sedang Mengikuti Pergelaran Kampanye Akbar Yang Dilaksanakan Oleh Paslon Nomor Urut 3 Dengan Akronim HADIR.
“Kami Duga Bahwa Sosok Itu Adalah Kepala Desa Amberi, Kec. Lambuya, Kab. Konawe”.
Lanjut Ketua HAM Konawe Raya Yang Akrab Disapa Irsan, Menyampaikan Bahwa Oknum Ini Seharusnya Fokus Pada Pelayanan Publik, Bukan Malah Melibatkan Diri Masuk Dan Terperangkap Oleh Kelalaian Diri Sendiri Dengan Tidak Menjunjung Tinggi Asas Netralitas Aparatur Desa Sebagaimana Telah Diatur Dalam Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
Terakhir Irsan Pagala Menyampaikan Bahwa Akan Melaporkan Hal Demikian Di BAWASLU Kab. Konawe.
“Yaa, Hal Ini Akan Kami Laporkan Di BAWASLU Konawe Agar Segera Lakukan Penindakan Secara Tegas Sesuai Hukum Yang Berlaku”. Tutup Irsan.