Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7022 Lihat semua

FAKTA1.COM, KONAWE – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim raih suara terbanyak dalam Pilkada 2024.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe nomor urut 1 ini Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim memperoleh suara terbanyak yaitu 64.296 suara sah.

Selisih 9.329 suara dari paslon nomor urut 3 Harmin Ramba – Dessy Indah Rachmat yang memperoleh 54.967 suara sah.

dan Terakhir paslon nomor urut 2 Rusdianto – Fachry Pahlevi Konggoasa memperoleh sebanyak 36.476 suara sah.

Hasil pemilihan Bupati dan Wakil bupati kabupaten konawe tahun 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe pada kamis (5/12/2024).

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil Kabupaten/Kota KWK Bupati/Walikota yang tercantum dalam terlampir keputusan KPU.

Tetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe tahun 2024

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil Kabupaten/Kota KWK Bupati/Walikota yang tercantum dalam terlampir keputusan KPU.

Berikut rincian daftar

pemilih dan pengguna hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe.

Data pemilih laki-laki 93.061, perempuan 88.797, jumlah 181.858.

Penggunaan hak pilih, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap DPT yang menggunakan hak pilihnya, laki-laki 79.855 perempuan 78.774 jumlah 158.629.

Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih, laki-laki 201, perempuan 178, jumlah 379

Jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih laki-laki 48 perempuan 370 jumlah 778

Jumlah pengguna hak pilih laki-laki 80464, perempuan 79322 jumlah 159786

Jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT 186634

Jumlah surat suara yang digunakan 159.786, Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos 66.

Jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan 26.782.

Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih laki-laki 529 perempuan 530 jumlah 1059. (*)

(TribunnewsSultra.com/ Annisa Nurdiassa)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.