GAM : Segerah Sahkan RUU Perampasan Aset dan Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Palopo, fakta1.com— Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aktifis mahasiswa luwu raya (GAM Luwu Raya) menggelar aksi unjuk rasa dan teatrikal memperingati hari HAM dan korupsi di taman I love palopo,kelurahan binturu,kecamatan wara selatan kota palopo,.Sulawesi selatan.(Selasa 10 Des 2024).

Aksi tersebut di lakukan membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan”PRESIDEN PRABOWO PELANGGAR HAM MASA LALU”dan”POLISI TAKUT PADA FIRLI BAHURI”dan tuntutan tuntaskan pelanggar HAM di indonesia dan sahkan RUU perampasan aset.

Example 300x600

Dalam aksinya mahasiswa mengecat badan berwarna hitam dengan bertuliskan HAM. Selain itu,juga terlihat massa aksi yang menggantungkan diri di tiang bambu dan tertulis Hukum mati koruptor.

Reza,selaku jendral lapangan. Mengatakan bahwa hari kami memerlukan komitmen politik yang lebih kuat sebab wajah penegakan HAM di Indonesia semakin suram dengan tidak jelasnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di indonesia. ini merupakan bentuk ketidak seriusan pemerintahan untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM dari berbagai sektoral sebab kasus-kasus pelanggaran HAM pemerintahan hanya berusaha untuk menutupi atau memputihkan kasus pelanggaran HAM mungkin saja karena salah satu dugaan dalang pelanggaran HAM berat adalah presiden Prabowo Subianto.

Selain itu,ia juga menyinggung kasus korupsi eks.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tersangka kasus pemerasan yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut tegas dari penyidik POLDA MERTO JAYA. ”Firli Bahuri eks ketua KPK yang di tersangkakan sejak bulan November 2023 masih bisa menghirup udara segar tanpa rasa bersalah telah menciderai marwah KPK sehingga kami mendesak kepada seluruh penegak hukum bukan hanya kepolisian untuk menangkap dan mempenjarakan Firli Bahuri.”

Selain itu, I Made Budhi selaku koordinator mimbar meminta untuk segerah sahkan RUU Perampasan Aset. “ DPR-RI dan pemerintah jika betul-betul ingin memberantas korupsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara bukan hanya sekeder dijadikan sebagai alat pidato saat pemilu dan acara Hakordia.”

Lanjutnya. Kita melihat status aquo KPK. Hari ini dilemahkan dan kasus korupsi hanya dijadikan sebagai instrumen politik bahkan mirisnya RUU perampasan aset tidak masuk dalam proglegnas. Dengan hal tersebut kami mendesak kepada DPR-RI segerah sahkan UU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Tutup Made budhi selaku kormil.

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *