FAKTA1.COM, KONAWE. – Dalam rangka mendukung program asta cita Presiden salah satunya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan pemerintah Kabupaten Konawe menetapkan pedoman jadwal tanam 3 kali setahun, musim tanam 2004/2025.
Penetapan jadwal tanam ini dilaksanakan melalui sidang komisi irigasi Kabupaten Konawe yang berlangsung di salah satu hotel di Unaaha, Rabu (11/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Konawe, Stanley, Sekda Konawe Ferdinan, Anggota DPRD Kabupaten Konawe Eko Saputra Jaya, Kepala Bappeda Konawe Sriyani, Kadis PUPR Konawe Ilham Jaya, Kadis Pertanian Gunawan Samad, Kadis Ketapang Abdul Hasim, Camat Se Kabupaten Konawe serta Kepala Desa dan kepala BPP Kecamatan, serta ketua Perkumpulan petani pemakai air (P3A) se Kabupaten Konawe.
Pj Bupati Konawe Stanley, dalam sambutannya menerangkan komisi irigasi kabupaten dibentuk berdasarkan peraturan PUPR nomor 17 tahun 2015. Peraturan ini menjelaskan tentang ruang lingkup kewenangan dan status daerah irigasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyelenggarakan penyediaan dan penyaluran air.
Berdasarkan data yang ada, di kabupaten Konawe luas lahan yang menjadi kewenangan irigasi pemerintah pusat kurang lebih 23 ribu hektare, provinsi 3 ribu hektare dan kewenangan kabupaten sekitar 11 ribu hektare.
Sehingga kata Stanley, diperlukan kolaborasi, kordinasi dan sinkronisasi serta sinergisitas
bagaimana menetapkan pola tanam di wilayah kabupaten Konawe dan pendistribusian dan penyaluran air yang bersumber dari bendungan yang ada di Kabupaten Konawe.
Hal ini dimaksudkan agar cakupan lahan pertanian yang ada di wilayah kabupaten Konawe mendapatkan distribusi air sesuai kebutuhan dan waktu pemakaiannya.
“Program asta cita Presiden untuk mewujudkan ketahanan pangan benar-benar dilaksanakan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Pj Bupati Konawe juga meminta komisi irigasi dapat melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan Perhimpunan Petani Pemakai (P3A) dan Gabungan Induk Petani Pemakai Air (GP3A). Hal ini bertujuan agar kendala yang dihadapi petani dapat tersampaikan kepada instansi terkait.
“Semoga dengan hadirnya Komisi irigasi ini, dapat mengakselerasi dan mengakomodasi kebutuhan para petani,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala dinas ketahanan pangan (Ketapang) kabupaten Konawe, Abdul Hasim mengatakan luas lahan di kabupaten Konawe sangat potensial untuk dimaksimalkan pengolahannya.
“Dengan dukungan restorasi dan optimalisasi lahan, serta perbaikan infrastruktur irigasi yang menjadi jantung produktivitas pertanian, program presiden tentang swasembada pangan akan terwujud di kabupaten Konawe,” jelasnya.
Selain itu, kata Abdul Hasim kordinasi antara para pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap upaya yang dilakukan sejalan dengan visi presiden tentang swasembada pangan.(Ql)