banner 728x90

Aksi Mahasiswa di Sidrap Kondusif, Kapolres: Aspirasi Disampaikan dengan Damai

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDRAP — Ratusan personel Polres Sidrap diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa yang memasuki hari kedua di Kabupaten Sidrap, Senin (1/9/2025).

Aksi dimulai dari Bundaran Kota Pangkajene, lalu peserta berjalan kaki menuju gedung DPRD Sidrap.

Meski sempat terjadi pembakaran ban di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan gedung DPRD, namun secara keseluruhan unjuk rasa berlangsung tertib, adem, dan sejuk.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan mandat anggota DPRD yang dinilai berkomunikasi buruk, penolakan pengesahan tunjangan DPR RI, desakan reformasi kepolisian, hingga peningkatan kesejahteraan guru.

Selain itu, mereka juga mendorong pimpinan legislatif daerah untuk meneruskan aspirasi ke pusat terkait evaluasi kebijakan nasional, termasuk undang-undang perampasan aset.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada mahasiswa atas jalannya aksi yang tetap kondusif.

“Kami ucapkan terimakasih telah melaksanakan aksi unjuk rasa, menyampaikan aspirasi dengan adem dan sejuk. Kegiatan masyarakat juga tidak terganggu, semuanya dalam keadaan kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif juga mengapresiasi mahasiswa yang dinilai mampu menjaga ketertiban dan suasana damai selama penyampaian aspirasi.

“Kami apresiasi adek-adek mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dengan adem dan sejuk. Saya bersama Ketua DPRD Sidrap siap menandatangani pernyataan aspirasi yang akan disampaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski ada aksi unjuk rasa, aktivitas masyarakat Sidrap tetap aman dan lancar tanpa gangguan kamtibmas.

“Kami salut untuk adek-adek mahasiswa. Harapan kami, Sidrap selalu aman dan damai. Saromase,” tandasnya.

Aksi damai ini menjadi bukti bahwa penyampaian aspirasi bisa berjalan tertib, dengan pengawalan aparat keamanan dan dukungan pemerintah daerah, tanpa mengganggu ketenangan masyarakat. (* )

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *