APH Dinilai Tutup Mata Soal Judi Sabung Ayam di Pangkep, Polda Diharapkan Turun Tangan

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, PANGKEP – Aktivitas judi sabung ayam di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, kembali marak setelah sempat terhenti selama satu bulan.

Dikelola oleh oknum yang diduga memiliki jaringan kuat, praktik perjudian ini kini berjalan tanpa hambatan selama hampir satu bulan terakhir.

Example 300x600

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Punranga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung secara terang-terangan tanpa ada tindakan hukum dari aparat setempat.

“Sudah hampir satu bulan kembali aktif, tapi tidak ada langkah dari pihak berwajib,” ujarnya, warga yang enggang disebut namanya, Selasa, 7 Januari 2025.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya koordinasi atau kolusi antara pengelola dan oknum aparat, yang membuat kegiatan tersebut tetap berjalan lancar tanpa gangguan.

“Sepertinya ada koordinasi yang matang sehingga tidak ada tindakan tegas,” tambahnya.

Masyarakat kini berharap Polda Sulawesi Selatan segera turun tangan untuk menghentikan praktik ini.

Mereka mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan agar tidak ada lagi aktivitas perjudian yang meresahkan dan mencoreng citra hukum di wilayah tersebut.

Keberlanjutan sabung ayam ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum, apakah mampu bertindak sesuai aturan atau justru memilih untuk tutup mata terhadap praktik ilegal yang terjadi di tengah masyarakat. (Fers)

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *