Fakta1.comKonawe, Fakta.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kabupaten melalui operasi gabungan yang berlangsung pada Jumat dini hari, 7 November 2025.
Dalam operasi itu, seorang tersangka bernama Tura ditangkap di belakang kantor Camat Wawotobi sekitar pukul 01.30 Wita.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intelijen yang dilakukan sejak Kamis sore, 6 November 2025. Berdasarkan laporan masyarakat, tersangka Tura kerap menjadi pemasok utama sabu di wilayah Wawotobi dan sekitarnya.
“Sekitar pukul 01.10 Wita, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan mendapati tersangka bersama tiga rekannya sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar salah satu anggota BNNK Konawe yang terlibat dalam operasi, Jumat, 7 November 2025.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 31 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,18 gram yang ditemukan di dalam jaket tersangka. Selain itu, turut disita dua alat hisap (bong), sejumlah pipet, dan plastik pembungkus yang digunakan sebagai sarana transaksi dan konsumsi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Tura mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari Kampung Salo, Kota Kendari, dengan total pasokan sekitar 11 gram. Dari jumlah itu, sebagian telah beredar di Kabupaten Konawe sebanyak 1 gram dan Konawe Utara sekitar 4 gram, dengan modus pengiriman menggunakan mobil travel umum.
Kepala BNNK Konawe, H.B. Tira Wijaya, A.Md., S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum terpadu untuk memutus rantai distribusi narkotika antarwilayah.
“BNNK Konawe berkomitmen memperkuat sinergi dengan kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya guna menekan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada upaya pengembangan jaringan agar mata rantai peredaran dapat diputus secara menyeluruh,” ujar Tira Wijaya.
Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pemasok utama yang beroperasi di wilayah Kendari dan Konawe. Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung Program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang dicanangkan BNN RI.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan rehabilitasi. Kami ingin memastikan bahwa Konawe tidak menjadi jalur transit bagi peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Saat ini, tersangka Tura bersama tiga orang rekannya telah diamankan di polres Konawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti telah disegel dan dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kadar serta tingkat kemurnian narkotika yang disita.
BNNK Konawe juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus beradaptasi dengan modus operandi baru.(*)















