Konawe Utara — Kamis, 17 Juli 2025, Sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Forkopimda Plus P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Motui, Kabupaten Konawe Utara.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dan konkrit dalam membangun mekanisme kerja terpadu antara unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari ancaman narkoba.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan dan ucapan terima kasih dari BNNK Konawe kepada Pemda Konawe Utara atas partisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan donor darah memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Konawe, Kompol Tira Wijaya, A.Md., S.H., menekankan pentingnya membangun gerakan kolektif yang bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar menyentuh sistem kerja antarlembaga dan kesadaran masyarakat di akar rumput.
“Penandatanganan MoU ini bukan sebatas formalitas, melainkan bentuk komitmen kolektif dalam membangun sistem pertahanan sosial terhadap ancaman narkotika. Kita harus menyadari bahwa persoalan narkoba adalah ancaman lintas dimensi — menyentuh ekonomi, pendidikan, bahkan moral dan spiritual masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Tira mengajak seluruh jajaran Forkopimda Plus untuk tidak hanya berhenti di tahap penandatanganan, melainkan menjadikan dokumen ini sebagai acuan kerja nyata yang diimplementasikan secara aktif di tiap-tiap sektor dan wilayah.
“MoU ini harus menjadi pendorong lahirnya langkah nyata: regulasi daerah, kegiatan edukatif di sekolah, penguatan komunitas rehabilitasi, dan operasi penegakan hukum yang humanis namun tegas. Kami di BNNK siap mendampingi Pemda dan seluruh mitra dalam setiap tahapan implementasi,” tambahnya.
Kompol Tira juga menyampaikan satu langkah strategis penting yang akan didorong secara luas dalam implementasi MoU P4GN, yaitu kewajiban Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebagai syarat penerimaan pegawai baru di seluruh sektor — termasuk instansi pemerintah, sekolah-sekolah, Kementerian Agama, perusahaan swasta dan perkebunan.
Selain itu, akan diberlakukan tes narkoba berkala bagi seluruh pegawai aktif, sebagai upaya preventif dan kontrol internal.
“Ini adalah langkah efektif dan konkret untuk mencegah masuknya pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkotika ke dalam sistem birokrasi dan dunia kerja. Upaya ini akan menjadikan Konawe Utara benar-benar tangguh dalam membangun zona integritas bebas narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh Pemda Konawe Utara dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk aksi donor darah dalam rangka HANI 2025.
“Kegiatan donor darah bukan sekadar simbolik, tapi bentuk kehadiran nyata pemerintah dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Ini paralel dengan misi P4GN yang tidak hanya represif, tapi juga promotif dan preventif,” tutup Kompol Tira.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., yang hadir didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengarusutamakan program P4GN dalam kebijakan pembangunan daerah ke depan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan generasi muda.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara akan menjadikan P4GN sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah. Kita semua sepakat bahwa investasi terbaik hari ini adalah menyelamatkan generasi masa depan dari bahaya narkotika,” ungkap Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini: Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., beserta jajaran Kapolsek se-Kabupaten Konawe Utara, Wakil Bupati, Asisten III Setda Konawe Utara, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta unsur Forkopimda Plus lainnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbentuk sistem yang kolaboratif, berbasis masyarakat, dan mampu menjawab dinamika sosial secara cepat, adaptif, serta menjadi role model bagi daerah lain dalam mendukung program nasional Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).