banner 728x90

Buka Dialog Lintas Agama, Wabup Konawe : Keharmonisan Antarumat Beragama adalah Fondasi dalam Menjaga Persatuan

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, UNAAHA– Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Dialog Tokoh Lintas Agama tingkat Kabupaten Konawe yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, (Rabu3 September 2025)

Dialog ini mengangkat tema “Penguatan Kerukunan Umat dan Moderasi Beragama Menuju Konawe Bersahaja”.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konawe, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala BNN, Kepala Kantor Kemenag, Ketua FKUB, perwakilan MUI, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, majelis taklim, serta tokoh masyarakat dari berbagai lapisan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa keharmonisan antarumat beragama adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus menciptakan kedamaian di tengah masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta seluruh tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat yang selama ini ikut aktif memelihara suasana toleran di Konawe.

“Merawat kerukunan bukan hanya kewajiban pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat agar Konawe tetap tenteram, rukun, dan sejahtera,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan adanya potensi gesekan sosial yang bisa memicu konflik apabila tidak ditangani secara arif. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya peran tokoh agama, tokoh adat, maupun masyarakat untuk cepat tanggap dalam meredam setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan agama dan suku.

Sementara itu, Ketua FKUB Konawe, H. Yakub Akbar Moita, menyampaikan bahwa semangat perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan lahir dari persatuan dan cinta tanah air. Karena itu, kerukunan umat beragama harus terus dijaga demi mempertahankan keutuhan NKRI. Menurutnya, FKUB berfungsi sebagai forum musyawarah yang difasilitasi pemerintah untuk menampung aspirasi, menyelesaikan persoalan keagamaan, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Ia juga menambahkan, penyelenggaraan dialog ini berlandaskan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, serta kebijakan penguatan moderasi beragama. Dengan melibatkan tokoh lintas agama, adat, masyarakat, pemuda, organisasi keagamaan, hingga pondok pesantren, kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa keberagaman suku, bahasa, agama, dan budaya adalah modal utama persatuan bangsa.

Melalui semangat toleransi, saling menghormati, dan kebersamaan, Konawe diharapkan semakin damai, harmonis, serta mampu mewujudkan visi Konawe Bersahaja.

Acara dialog ini juga menjadi ajang memperkuat silaturahmi, bertukar pikiran, dan meneguhkan komitmen kolektif dalam merawat harmoni sosial di Kabupaten Konawe.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *