Fakta1.com, Jakarta — Dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) oleh dua perusahaan tambang, PT Arga Morini Indah (AMI) dan PT Arga Morini Indotama (Amindo), kembali menyeruak ke publik. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh Sultra) mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa Bupati Muna Barat berinisial DW, yang disebut-sebut memiliki keterlibatan langsung dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Aksi demonstrasi digelar di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/10/2025), sebagai bentuk tekanan publik atas dugaan penyerobotan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kecamatan Talaga Raya, Buton Tengah, yang ditaksir mencapai 200 hektare.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan bahwa berdasarkan data resmi, DW sempat tercatat sebagai Direktur di dua perusahaan tambang tersebut dalam periode 2020–2025.
“DW menjabat sebagai direktur PT AMI dan PT Amindo sejak 2020. Tapi tiba-tiba pada 2024, namanya dihapus dari susunan direksi melalui RUPS, bertepatan dengan dirinya maju di Pilkada Muna Barat,” ungkap Hendro dalam orasinya di Jakarta.
Ampuh Sultra menilai, penghapusan nama DW dari dokumen perusahaan hanya akal-akalan untuk menghilangkan jejak hukum. Sebab, aktivitas tambang dan dugaan penyerobotan kawasan hutan oleh PT AMI dan PT Amindo berlangsung sejak 2021 hingga 2023, periode di mana DW masih aktif sebagai direktur.
“Data yang kami miliki menunjukkan DW berperan langsung dalam operasi tambang yang menyerobot kawasan hutan negara. Ini jelas pelanggaran serius. Karena itu, kami mendesak Kejagung segera memanggil dan memeriksa DW,” tegas aktivis nasional asal Sultra itu.
Hendro juga menuding bahwa dua perusahaan tambang tersebut memiliki “backing” kuat yang membuat mereka seolah kebal hukum.
“Kami tahu duo PT AMI ini punya bekingan besar. Lihat saja, ada nama PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) yang menjadi salah satu pemegang saham. Tapi kami percaya Kejagung tidak akan tunduk pada kekuatan modal. Kejahatan lingkungan dan konflik kepentingan pejabat publik harus dibongkar sampai ke akar,” ujarnya lantang.
Ampuh Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.
“Hari ini baru langkah awal. Minggu depan kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Kasus dugaan keterlibatan Bupati Muna Barat DW dalam tambang PT AMI dan PT Amindo tidak boleh berhenti di meja Kejagung. Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah,” tutup Hendro tegas.(tim)