KENDARI β Bupati Konawe Yusran Akbar menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa, 13 Januari 2026. Laporan tersebut memuat sejumlah catatan terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk kinerja sistem informasi di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh BPK Sultra sebagai bagian dari evaluasi atas laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas publik.
Dalam laporan itu, BPK Sultra mencatat bahwa pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kabupaten Konawe belum berjalan secara optimal. Temuan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan dan tata kelola administrasi rumah sakit.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Yusran Akbar menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SIMRS di RSUD Konawe. Ia menegaskan perbaikan akan dilakukan agar sistem tersebut dapat menunjang pelayanan kesehatan secara maksimal.
βKita akan melakukan perbaikan, semoga pelayanan dan kinerja dapat berjalan dengan baik,β kata Yusran.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.














