banner 728x90

Cegah Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa,Pemerintah Konawe Perkuat Kapasitas PPK

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Konawe, 11 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Diseminasi Regulasi Terkait Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Konawe pada Rabu (11/6), bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Konawe.

Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta PPK dari wilayah kecamatan se-Kabupaten Konawe. Hadir pula unsur Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), pengawas internal, serta pemangku kepentingan lainnya yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas aparatur negara dalam memahami, menerapkan, dan mengawasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, serta berdasarkan ketentuan hukum yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe secara tegas menyampaikan bahwa sektor pengadaan barang/jasa merupakan salah satu titik kritis dan rentan terhadap penyimpangan hukum, baik dalam bentuk pelanggaran administratif maupun tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya integritas, kompetensi teknis, serta pemahaman mendalam terhadap regulasi pengadaan bagi setiap PPK.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen vital dalam pembangunan daerah. Maka, jika tidak dikelola secara profesional dan bebas dari intervensi kepentingan, maka dampaknya adalah terjadinya pemborosan keuangan negara, ketidakefisienan program, hingga potensi pidana. Saya perintahkan agar seluruh PPK meningkatkan integritas, ketelitian, dan kepatuhan hukum dalam setiap tahapan proses pengadaan,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa akselerasi belanja daerah tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian dan prosedur hukum yang berlaku. “Efisiensi harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas,” tambahnya.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi intensif yang mencakup aspek perencanaan pengadaan, penyusunan spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga mekanisme pengendalian mutu dan serah terima barang/jasa. Materi juga menekankan aspek manajemen risiko, pengawasan internal, serta penggunaan teknologi digital dalam mendukung pengadaan secara elektronik (e-procurement).

Narasumber utama dalam kegiatan ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), yaitu Dr. Kurniawan Ilyas, yang memaparkan strategi nasional dalam mewujudkan sistem pengadaan yang efisien dan berbasis data melalui platform E-Purchasing. Ia menekankan bahwa penggunaan sistem digital bukan hanya alat bantu, tetapi juga bentuk komitmen terhadap transparansi dan pengendalian penyimpangan.

Tak hanya itu, sesi diskusi juga menghadirkan analisis kasus hukum terkait pengadaan yang pernah ditangani oleh aparat penegak hukum, agar peserta dapat memahami konsekuensi hukum apabila terjadi kelalaian atau penyimpangan prosedural dalam pelaksanaan tugasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pengadaan yang bersih, profesional, dan tahan terhadap intervensi politik maupun tekanan pihak luar. Pemerintah daerah berharap hasil dari bimtek ini tidak hanya berhenti pada aspek formalitas kegiatan, tetapi dapat diinternalisasi dalam praktik kerja sehari-hari oleh para pejabat teknis pengadaan.

“Kami ingin menjadikan Konawe sebagai contoh daerah yang konsisten menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dan itu dimulai dari pengadaan barang dan jasa. Tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama yang menyimpang. Semua harus sesuai prosedur, sesuai hukum, dan sesuai kepentingan rakyat,” pungkas Bupati dengan nada tegas.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *