
UNAAHA, FAKTA1.COM— Rabu pagi, 4 Februari 2026, menjadi penanda sebuah peristiwa simbolik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha. Pada pukul 09.00 WITA, di Ruang Kepala Rutan, tersaji bukan sekadar pertemuan antara pejabat dan jurnalis, melainkan sebuah ikhtiar institusional untuk membuka sekat, menjernihkan persepsi, dan menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik.
Di ruang yang biasanya dipenuhi agenda administratif dan pengambilan keputusan strategis itu, Kepala Rutan Unaaha menerima insan pers dalam kegiatan coffee morning yang dirancang sebagai wadah dialog terbuka. Agenda ini lahir dari kesadaran bahwa lembaga pemasyarakatan, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, tidak dapat berjalan dalam ruang tertutup tanpa komunikasi yang transparan kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kesungguhan. Setiap percakapan tidak sekadar menjadi pertukaran informasi, melainkan refleksi atas tanggung jawab negara dalam mengelola pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Media, dalam konteks ini, ditempatkan sebagai mitra strategis yang memiliki peran krusial dalam menjembatani institusi dengan masyarakat luas.
Dalam forum tersebut, Kepala Rutan Unaaha memaparkan secara komprehensif berbagai kebijakan dan program yang tengah dijalankan. Mulai dari proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menitikberatkan pada pendekatan pembinaan berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga langkah-langkah sistematis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Paparan itu tidak berdiri sendiri. Diskusi berkembang secara konstruktif ketika insan pers diberikan ruang untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, serta menggali informasi secara langsung. Dialog dua arah ini menjadi cerminan keterbukaan institusional—bahwa kritik, klarifikasi, dan transparansi adalah bagian dari proses penguatan tata kelola pemasyarakatan.

“Media memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang diterima publik bersifat akurat, objektif, dan berimbang. Melalui komunikasi yang terbuka, kami berupaya membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Kepala Rutan Unaaha dalam pernyataannya.
Lebih jauh, coffee morning ini dimaknai sebagai ruang membangun kepercayaan. Kepercayaan bahwa di balik tembok tinggi dan sistem pengamanan rutan, terdapat komitmen negara untuk menjalankan fungsi pembinaan secara humanis dan berintegritas. Kepercayaan bahwa setiap kebijakan dan tindakan institusi dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik, kegiatan ini menjadi penegasan arah kebijakan Rutan Kelas IIB Unaaha: membuka diri terhadap pengawasan publik, memperkuat sinergi dengan media, serta memastikan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai keterbukaan dan keadilan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan insan pers, Rutan Kelas IIB Unaaha meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, profesional, dan bermartabat sebuah upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa kepercayaan publik bukan sekadar slogan, melainkan hasil dari kerja nyata dan komunikasi yang jujur










Tinggalkan Balasan