Fakta1.com, Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan, modern, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) antara Pemda Konawe dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Rabu (1/10/2025).
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST bersama Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si. Turut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fachrizal, S.H., Sekretaris Daerah Konawe, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting bagi Pemda Konawe dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait percepatan implementasi KKPD. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi praktik penggunaan uang tunai dalam transaksi belanja daerah, sehingga lebih efisien, transparan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Acara tersebut juga turut disaksikan oleh perwakilan Bank Indonesia, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, serta Bagian Kerja Sama. Kehadiran berbagai pihak terkait ini menegaskan bahwa penerapan KKPD bukan hanya menjadi agenda daerah, tetapi juga bagian dari penguatan sistem keuangan nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menekankan bahwa penerapan KKPD sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola keuangan yang profesional.
“Pemerintah daerah tentu harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini akan sangat membantu dalam menciptakan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ini langkah maju yang kita dukung penuh,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si menambahkan bahwa KKPD dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pengelolaan anggaran yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Selama ini masih banyak transaksi yang dilakukan secara manual dan memakan waktu. Dengan sistem ini, kita berharap realisasi anggaran bisa lebih cepat, akurat, dan minim risiko,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai langkah Pemda Konawe sangat positif. Menurutnya, penerapan KKPD bukan hanya sekadar modernisasi sistem, melainkan juga bentuk nyata pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
“Dengan adanya sistem KKPD, setiap transaksi akan terekam secara jelas dan akuntabel. Ini adalah wujud nyata pencegahan sejak dini, agar potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir,” tegas Fachrizal.
Sekretaris Daerah Konawe juga memberikan apresiasi atas terwujudnya MoU ini. Menurutnya, kehadiran KKPD akan mempermudah mekanisme belanja barang dan jasa, terutama dalam kegiatan mendesak yang membutuhkan pencairan cepat.
Kerja sama antara Pemda Konawe dan BPD ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan implementasi nyata di seluruh OPD. Dengan begitu, setiap pengeluaran daerah dapat tercatat secara elektronik dan mudah diawasi, baik oleh pemerintah maupun lembaga pengawas eksternal.
Kegiatan penandatanganan MoU KKPD ini sekaligus menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Konawe. Pemerintah daerah optimistis bahwa penerapan sistem ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi birokrasi, tetapi juga bagi masyarakat karena setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan.(*)