banner 728x90

Diduga Ada Honorer “TITIPAN” dalam Pengangkatan Pegawai Paruh Waktu , Ratusan Tenaga Honorer Teknis Geruduk Kantor Bupati Konawe

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, KONAWE – Ratusan tenaga honorer teknis di Kabupaten Konawe memadati halaman Kantor Bupati Konawe, Kamis (18/9/2025). Mereka melakukan aksi damai untuk memprotes dugaan praktik nepotisme atau “honorer titipan” dalam proses pengangkatan pegawai paruh waktu yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.

Aksi yang dimulai sejak pagi itu berjalan tertib. Massa memilih menghindari pintu utama kantor bupati karena dijaga ketat aparat keamanan, lalu bergerak melalui jalur timur sebelum akhirnya dihadang Satpol PP. Meski sempat terjadi ketegangan kecil, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi bentrok.

Koordinator aksi, Aldi, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membuat keributan, melainkan hanya ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah daerah.

“Kami tidak datang untuk bikin rusuh. Kami hanya ingin pemerintah mau mendengar dan menegakkan aturan dengan adil. Banyak honorer yang sudah belasan tahun mengabdi tapi tersisih, sementara nama baru yang justru lolos. Ini jelas tidak adil,” kata Aldi lantang.

Dugaan adanya “titipan” kian menguat setelah sejumlah honorer lama yang sudah bekerja lebih dari 10 hingga 20 tahun tidak masuk dalam daftar kelulusan. Sebaliknya, muncul nama-nama baru yang sebelumnya tidak pernah terlihat mengabdi di instansi pemerintahan.

Seorang ibu honorer dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bahkan menangis saat menceritakan kekecewaannya. Ia telah mengabdi lebih dari 15 tahun, namun namanya hilang begitu saja dari daftar kelulusan.

“Saya sudah lama di Perindag, dari urusan administrasi sampai lapangan. Tapi nama saya hilang begitu saja. Padahal saya ikut semua mekanisme. Seharusnya BKPSDM lebih teliti dan hati-hati. Kami hanya ingin keadilan, tanpa permainan titipan,” ujarnya dengan suara bergetar menahan tangis.

Kesaksian ini diperkuat oleh banyak honorer lainnya yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka menilai seleksi seharusnya berpijak pada aturan resmi, bukan berdasarkan kedekatan atau intervensi pihak tertentu.

Massa mendesak agar Pemerintah Kabupaten Konawe konsisten menjalankan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengamanatkan pengangkatan seluruh tenaga honorer tanpa diskriminasi.

Mereka meminta agar pemerintah segera memberikan kejelasan status hukum melalui pengesahan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan rekomendasi resmi dari BKPSDM, sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang “digantung” tanpa kepastian.

“Banyak honorer bahkan rela tidak menerima gaji demi tetap mengabdi, asalkan status mereka diakui secara hukum. Pemerintah seharusnya bijak mengambil keputusan. Tidak ada ruginya mengangkat mereka sebagai pegawai paruh waktu resmi. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi tenaga honorer yang tersisih,” tegas Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait protes tersebut. Namun, sumber internal Pemkab mengklaim bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, publik masih menyisakan tanda tanya besar: jika seleksi benar-benar objektif, mengapa tenaga honorer lama yang sudah loyal dan berpengalaman justru tersisih, sementara nama-nama baru yang diduga titipan melenggang mulus?(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *