Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6527 Lihat semua

Pasuruan, 12 Maret 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawati Ilmiatun Nafia, warga Dusun Buntalan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi di area parkir Polres Pasuruan Kota kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik Satreskrim disebut segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 14 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, di halaman parkir Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dipancing untuk datang ke Polres Pasuruan Kota dengan alasan menyerahkan berkas pribadi terkait pekerjaan.

Ajakan tersebut disebut berasal dari pihak keluarga terduga pelaku.

Korban juga diduga mendapat desakan untuk segera datang ke lokasi dari anak tersangka.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban akhirnya memenuhi permintaan tersebut.

Namun sesampainya di lokasi, korban justru diduga mengalami tindakan penganiayaan di area parkir.

Proses Hukum
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 8 Desember 2025 dan saat ini ditangani oleh

Satreskrim Polres Pasuruan Kota, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/264/SP2HP/III/2026/Satreskrim tertanggal 12 Maret 2026.

Dalam proses penyidikan, perkara ini ditangani oleh IPDA Yuangga Dewantara, S.M., selaku Kanit III Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Penyidik telah memeriksa tersangka Marlina.

Saat ini, proses perkara memasuki tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui kasus yang dialaminya, Ilmiatun Nafia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil tanpa adanya keberpihakan.

Saya berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya, ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang wartawati dan terjadi di lingkungan kantor kepolisian. Dugaan adanya skenario jebakan sebelum peristiwa penganiayaan turut menjadi sorotan serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban
(Redho)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.