JAKARTA,FAKTA1.COM, – Aliansi Peduli Tambang Nusantara ( ALPETARA ) Mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Untuk Segera Mencopot Kapolres Konawe Utara Atas Dugaan Memback Up Sejumlah Perusahaan Tambang Ilegal Dibumi Oheo Kabupaten Konawe Utara.
Irsan Aprianto Ridham Mengatakan, Meminta Kepada Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia Bapak Listyo Sigit Prabowo Agar Segera Mencopot Kapolres Konawe Utara Yang Diduga Kuat Telah Memback Up Sejumlah Perusahaan Tambang Ilegal Dibumi Oheo Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Dimana Di Sinyalir Ada Indikasi Kongkalikong/Kerjasama Dari Pihak Perusahaan Serta Kepala Kepolisian Konawe Utara (PU) Dalam Meloloskan Aktivitas Ilegal Mining Tersebut.
Hari ini kami ALPETARA Meminta dan Mendesak Pimpinan Tertinggi Kepolisian Republik Indonesia (MABES POLRI) dan Kepala Divisi Propam (Mabes Polri) agar segera mencopot sekaligus memeriksa kepala kepolisian konawe utara (Polres Konut) AKBP Priyo Utomo atas maraknya aktivitas dan pembiaran pertambangan ilegal yang dilakukan beberapa perusahaan tepatnya diblok morombo, blok matarape dan blok mandiodo sulawesi tenggara.
Beberapa Nama Oknum Polisi Diduga Membekingi.
Irsan menambahkan, kami mendapati sejumlah nama oknum anggota polisi Polres Konawe Utara yg selalu melakukan Teror dan Intimidasi terhadap mahasiswa atau aktivis disultra yg bersuara mengenai maraknya pertambangan ilegal di Bumi Oheo Kabupaten Konawe Utara diantaranya, Berinisial (H) dan (MT) diketahui inisial H berpangkat Kombes sedangkan MT berpangkat Iptu.
Lanjut Irsan Aprianto Ridham Direktur ALPETARA Mengungkapkan, kami menduga ada permainan/kongkalikong baik dari pihak perusahaan maupun kepala kepolisian resort konawe utara untuk meloloskan aktivitas pertambangan ilegal, karena ini adalah salah satu perbuatan yang sangat amat fatal dan melanggar hukum “kok bisa pertambangan ilegal lolos” sedangkan peraturan atau ketetapan Kementrian ESDM Republik Indonesia Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomoro 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sudah menetapkan peraturan tersebut agar tidak tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal direpublik ini, maka dari itu kuat dugaan kami bahwa Kapolres Konawe Utara telah menggunakan jabatanya untuk melakukan hal itu dalam membekingi segala aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
Dengan ini kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Tambang Nusantara mengecam keras segala bentuk tindakan Kapolres Konawe Utara yang telah sewenang-wenang menggunakan jabatan nya untuk melakukan tindak pidana kejahatan yang dimana dapat berdampak besar pada kesehatan, mata pencaharian dan kesenjangan terhadap masyarakat dikabupaten konawe utara, oleh sebab itu kami mendesak kepada Bapak Listyo Sigit Prabowo Selaku Pimpinan Tertinggi Kepolisian Republik Indonesia Agar Segera Mencopot Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Konawe Utara AKBP Priyo Utomo karena telah lalai dan gagal menjalankan tugasnya dalam memberantas mafia-mafia tambang ilegal dibumi oheo konawe utara terkhususnya diprovinsi sulawesi tenggara.
ALPETARA akan terus memantau kasus ini dan berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bersih, aman dan tentram bagi masyarakat provinsi sulawesi tenggara guna memastikan keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup yang baik bagi generasi masa depan.
Maka Dari Itu Kami Yang Tergabung Dalam Lembaga Aliansi Peduli Tambang Nusantara Mendesak MABES POLRI Untuk Segera Mencopot Kapolres Konawe Utaran Yg Diduga Kuat Memback Up Sejumlah Perusahaan Tambang Ilegal Dikabupaten Konawe Utara. Tutupnya.(irsan)