banner 728x90

Diduga Menilep Uang Negara, GMII Desak KPK dan Kejagung Periksa Mantan Kadis Kominfo Kendari

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, JAKARTA – Generasi Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) melontarkan kritik pedas terhadap dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari. Mereka menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI, Rabu (18/9/2025), mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, itu menyoroti besarnya anggaran Dinas Kominfo Kendari dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai janggal, tidak rasional, bahkan terindikasi kuat sebagai ladang penyalahgunaan kewenangan.

GMII menuding adanya penyimpangan pada belanja internet Balai Kota Kendari di APBD-P 2023 sebesar Rp3,15 miliar, serta belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan pada tahun 2024 senilai Rp2,5 miliar. Angka fantastis tersebut dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan riil instansi dan berpotensi kuat dimark-up untuk memperkaya segelintir pihak.

“Anggaran sebesar itu jelas tidak masuk akal. Internet Balai Kota bukan perusahaan raksasa yang membutuhkan bandwidth setara satu provinsi. Ada indikasi kuat bahwa anggaran ini hanya akal-akalan dan patut diduga ada praktik korupsi di dalamnya,” ujar Edrian lantang dalam orasi.

GMII juga menyoroti peran mantan Kepala Dinas Kominfo Kendari berinisial N, yang kini justru menduduki jabatan strategis sebagai Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Kendari. Menurut GMII, posisi baru N tidak boleh menjadi tameng hukum, sebab dugaan penyimpangan terjadi saat ia masih menjabat Kadis Kominfo.

“Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa N. Jangan biarkan pejabat yang diduga menyelewengkan uang rakyat justru diberi jabatan empuk. Ini melecehkan rasa keadilan publik,” tegas Edrian.

GMII menilai kasus dugaan korupsi ini merupakan gambaran nyata lemahnya pengawasan penggunaan APBD di Kota Kendari. Anggaran yang seharusnya dipakai untuk kesejahteraan rakyat justru dikhawatirkan hanya menjadi “bancakan pejabat.”

“Kalau rakyat kecil salah sedikit langsung dihukum, tapi kalau pejabat diduga korupsi miliaran rupiah malah dibiarkan, ini namanya hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik busuk ini,” tambah Edrian dalam nada keras.

GMII menegaskan aksi ini bukan sekadar gertakan moral, melainkan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menolak segala bentuk kompromi yang mengorbankan keadilan dan menegaskan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat.

“Kami akan terus bergerak, turun ke jalan, dan membuka fakta-fakta di lapangan. Jangan biarkan kasus ini ditutup rapat. KPK dan Kejaksaan Agung harus buktikan integritasnya dengan mengusut kasus ini secara serius, tanpa pandang bulu,” tegas Edrian menutup aksinya.

Aksi GMII di Jakarta ini menambah daftar panjang suara publik yang muak terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di daerah. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum—apakah berani membersihkan praktik kotor di tubuh birokrasi, atau kembali membiarkan kasus ini terkubur dalam diam.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *