Diduga Sebabkan Gangguan Kesehatan dan Kematian di Konawe,PB HAM Konawe Raya Soroti Polusi Debu PT OSS dan PT VDNI

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM,KONAWE, Sulawesi Tenggara – Industri hilirisasi nikel yang dijalankan oleh PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang seharusnya memberikan manfaat ekonomi, justru menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Polusi debu batubara yang dihasilkan oleh PLTU milik PT OSS telah mencemari udara dan menyebabkan gangguan pernapasan hingga dugaan kematian warga.

Example 300x600

Menurut data, pada awal Oktober 2024, anak-anak di Desa Lambuluo, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe, terlihat berlarian menjauhi debu hitam tebal yang terangkat di udara, berasal dari penyimpanan batubara PLTU captive milik PT OSS.

Debu batubara ini terbang melintasi pemukiman warga, menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, dan batuk kronis pada penduduk setempat.

“Debu ini sangat berbahaya,” ujar Dias (9), salah satu anak yang setiap hari terpapar polusi tersebut, sambil berlari dengan membawa jaring berisi botol plastik bekas yang ia ambil dari tambak.

Debu hitam tebal ini terangkat hingga puluhan meter dan mengarah ke pemukiman warga, hingga menyebabkan suasana tampak berkabut.

Dampak polusi debu batubara ini telah dirasakan oleh warga setempat, seperti Sahir (50), yang mengaku sering mengalami batuk dan sesak napas.

“Setiap hari saya hirup udara yang tercemar debu hitam ini. Angin kencang membuat debu beterbangan ke mana-mana,” ujar Sahir yang telah rutin berobat ke Puskesmas Motui namun belum merasakan perbaikan.

Kasus serupa juga dialami oleh Samsuddin (65), warga Desa Tani Indah yang tinggal hanya seratus meter dari cerobong asap PLTU PT OSS.

Samsuddin telah didiagnosis menderita gangguan paru-paru akibat terpapar debu batubara, dan meski sudah berobat ke rumah sakit, kondisinya tidak membaik.

Surni (35), ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Lambuluo, juga mengeluhkan kondisi rumahnya yang selalu dipenuhi debu batubara. “Setiap saat kita bersihkan, tetapi debu itu tetap saja kembali,” keluhnya.

Bahkan, Surni menyebutkan bahwa ibu dan ayahnya, Siti Roslina (54) dan Idrus Moita (60), meninggal dunia setelah kondisi kesehatan mereka memburuk akibat polusi udara yang diduga berasal dari PLTU captive PT OSS.

Dilansir dari media mataloka.com, Kepala Puskesmas Kapoiala, Hasnining, mengungkapkan bahwa warga yang berobat dengan gejala batuk, pilek, dan sesak napas didominasi oleh warga usia dewasa. Polusi debu batubara ini juga memperburuk kondisi penderita penyakit bawaan, seperti asma, yang lebih rentan terhadap udara yang tercemar.

Tuntutan Evaluasi dan Pemberhentian Aktivitas PT OSS dan PT VDNI

Menanggapi dampak buruk dari aktivitas PT OSS dan PT VDNI, Ketua Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda (PB HAM) Konawe Raya, Supril, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah menciptakan kerusakan yang tak dapat dibiarkan.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi izin operasi kedua perusahaan ini dan menghentikan aktivitas mereka. Polusi yang ditimbulkan telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi masyarakat,” ujar Supril.

Hal serupa disampaikan oleh Egit Setiawan, Ketua Himpunan Aktivis Muda (HAM) Cabang Jakarta Raya, yang juga mengecam aktivitas kedua perusahaan tersebut.

“Ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah kesehatan dan keselamatan warga. Kami menuntut agar izin operasi PT OSS dan PT VDNI dievaluasi dan dihentikan, serta meminta pertanggungjawaban perusahaan atas kerugian yang ditimbulkan,” ungkap Egit.

Kedua aktivis ini juga mengancam akan menggelar demonstrasi dalam waktu dekat jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan perusahaan terkait.

“Kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan menuntut keadilan. Jangan biarkan rakyat terus menderita karena kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas mereka.

Polusi debu batubara yang dihasilkan oleh PT OSS dan PT VDNI di Konawe telah menyebabkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat setempat, mulai dari gangguan pernapasan hingga kematian.

Aktivitas kedua perusahaan ini harus segera dievaluasi dan dihentikan, agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban dari eksploitasi industri yang merusak lingkungan dan kesehatan.

Tuntutan untuk penghentian aktivitas perusahaan dan evaluasi izin operasi semakin kuat, dengan ancaman aksi demonstrasi sebagai langkah lanjutan.

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *