banner 728x90

Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK Seret Nama Sejumlah Anggota DPR

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Jakarta, fakta1.com – Nama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, ikut mencuat dalam pemberitaan dugaan penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Informasi tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Asep, KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang anggota DPR sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) pada periode 2020–2023. Mereka adalah Heri Gunawan (Partai Gerindra) dan Satori (Partai NasDem), keduanya anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

Kasus ini berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian diperkuat dengan pengaduan masyarakat. Berdasarkan temuan awal, KPK melakukan penyelidikan umum sejak Desember 2024. Setelah mengumpulkan setidaknya dua alat bukti yang dinilai cukup, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Kewenangan Komisi XI dan Dugaan Alur Dana
Komisi XI DPR memiliki mitra kerja strategis, termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, Komisi XI juga berwenang memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran tahunan kedua lembaga tersebut.

Sebelum menyetujui anggaran, Komisi XI membentuk Panitia Kerja (Panja) yang anggotanya termasuk dua tersangka. Panja bertugas membahas rincian rencana pendapatan dan belanja BI maupun OJK.

Asep memaparkan, setelah rapat kerja bersama pimpinan BI dan OJK pada bulan November (2020, 2021, dan 2022), Panja menggelar pertemuan tertutup. Di forum itu, menurut penyidik, terdapat kesepakatan agar BI dan OJK menyalurkan dana program sosial kepada anggota Komisi XI DPR RI. Kuota yang disebutkan, antara lain, sekitar 10 kegiatan per tahun dari BI, dan 18 hingga 24 kegiatan dari OJK.

Dana CSR ini, berdasarkan temuan awal, disalurkan melalui yayasan yang dikelola oleh anggota DPR. Rapat lanjutan membahas detail teknis seperti jumlah yayasan, prosedur pengajuan proposal, mekanisme pencairan, pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta pembagian dana untuk tiap anggota.

Nama-Nama yang Tercantum dalam Dugaan Penerimaan Dana CSR
Berdasarkan dokumen yang dipaparkan penyidik, berikut nama-nama anggota DPR yang masuk dalam daftar dugaan penerima aliran dana CSR:

Golkar: Kahar Muzakir, Melchias Markus, Zulfikar Arse Sadikin, Muhidin, Puteri Anetta Komarudin

PDIP: Andreas Eddy Susetyo, Marsiaman Saragih, Musthofa, Hendrawan Supratikno, Eriko Sotarduga, Marinus Gea, IGA Rai Wirajaya, Dolfie OFP, Indah Kurnia

Gerindra: Heri Gunawan, H. Gus Irawan Pasaribu, Susi Marleny Bachsin, Novita Wijayanti, Jefry Romdonny, R. Imron Amin, Bahtra, Khaterine A. Oendoen

NasDem: Satori, Fauzi Amro, Achmad Hatari

PKB: Bertu Merlas, Ela Siti Nuryamah, Abdul Wahid, Fathan Subchi

Demokrat: Marwan Cik Asan, Harmusa Oktaviani, Didi Irawadi, Vera Febyanthy

PKS: Hidayatullah, Junaidi Auly, Anis Byarwati, Ecky Awal Mucharam, Suryadi Jaya

PAN: Ahmad Najib Qodratullah, Jon Erizal, Achmad Hafisz Tohir, Ahmad Yohan

PPP: Wartiah, Amir Uskara

Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan namanya terkait dugaan ini. KPK menyatakan akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sekilas Tentang CSR, PSBI, dan PJK
CSR adalah program tanggung jawab sosial perusahaan atau lembaga yang bertujuan memberi manfaat kepada masyarakat. Dalam konteks BI, CSR dikenal sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang mencakup berbagai kegiatan, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Adapun PJK adalah Penyuluh Jasa Keuangan, sebuah program OJK yang fokus pada literasi keuangan masyarakat.

Dampak dan Sorotan Publik
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga tinggi negara dan potensi penyalahgunaan dana sosial. Selain berimplikasi pada citra DPR, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan dana CSR di lembaga negara.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini, baik dalam bentuk penelusuran aliran dana maupun penyidikan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *