FAKTA1.COM, SULTRA— Gelar aksi demonstrasi jilid 2, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan dugaan pemalsuan dokumen perizinan PT. Hikari Jeindo.
Aksi tersebut di gelar di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) RI pada, Senin, (6/1/25).
Dalam aksi tersebut, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengungkapkan, bahwa dokumen perizinan berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik PT. Hikari Jeindo diduga palsu.
Bahkan, pihaknya mendesak agar Dirjen Minerba segera menghapus data perusahaan PT. Hikari Jeindo dari database MODI.
“IUP OP PT. Hikari Jeindo ini menurut kami bermasalah, bahkan tidak punya dasar sama sekali. Namun anehnya bisa terdaftar di MODI. Inilah yang kami minta agar segera dihapus”. Ungkap pria yang akrab disapa Egis itu
Pihaknya menduga adanya oknum mafia di Dirjen Minerba yang membantu memuluskan PT. Hikari Jeindo (HJ) agar bisa terdaftar di dalam database MODI.
Sebab kata dia, salah satu dokumen wajib perusahaan agar bisa terdaftar dalam database MODI adalah SK IUP OP. Namun faktanya SK IUP OP milik PT. Hikari Jeindo (HJ) yang diduga palsu itu justru bisa lolos.
“Entah ini suatu kelalaian atau kerjaan oknum mafia di tubuh Dirjen Minerba, bagaimana bisa SK IUP OP yang diduga kuat palsu tersebut bisa lolos dari pemeriksaan yang menueurt kami sangat ketat di Dirjen Minerba”. Jelas putra daerah Konawe Utara itu
Usai berdialog dengan pihak Dirjen Minerba, massa Ampuh Sultra selanjutnya membubarkan diri dengan aman dan damai.
Koordinator Bidang Advokasi Ampuh Sultra, Asvin A mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar aksi susulan pada pekan mendatang.
“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas, minggu depan kami akan agendakan aksi susulan”. Tutupnya