Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6630 Lihat semua

JAKARTA, FAKTA1.COM— Dewan Pers akan menggelar Uji Publik Draft Peraturan tentang Dana Jurnalisme pada Senin, 30 Maret 2026, sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang telah berlangsung sejak 2025 melalui berbagai forum diskusi, konsultasi, dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Uji publik ini bertujuan menghimpun masukan dari insan pers, akademisi, dan masyarakat guna memperkuat substansi kebijakan yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Dewan Pers dalam memastikan proses perumusan kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta selaras dengan dinamika industri media yang terus berkembang.

Dalam konteks tantangan era digital mulai dari tekanan ekonomi media hingga perubahan pola konsumsi informasi Dana Jurnalisme diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menopang keberlangsungan perusahaan pers tanpa mengurangi independensi redaksi.

Rancangan peraturan

ini menekankan prinsip utama, yakni menjaga kebebasan pers, memperkuat profesionalisme, serta memastikan setiap dukungan tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas produk jurnalistik, termasuk penguatan liputan investigatif, jurnalisme berbasis data, serta dukungan terhadap media lokal agar tetap mampu bersaing di tengah arus digitalisasi.

Melalui uji publik ini, Dewan Pers berharap dapat merumuskan regulasi yang tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan ekosistem media nasional. Hasil akhirnya diharapkan menjadi landasan penting dalam menciptakan jurnalisme yang independen, berkualitas, dan berkelanjutan di Indonesia.
🔗 Informasi lebih lanjut: dewanpers.or.id