KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar pertemuan strategis dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara dalam rangka percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2026. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Konawe, Jumat (9/1/2026), dan dipimpin langsung Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST.
Fokus pembahasan diarahkan pada perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan, termasuk pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 sebagai sumber pembiayaan iuran.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Kepala Kanwil Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Juwenly J. Soselisa, Kepala Bidang Kepesertaan Putera Medea, serta Manajer Wilayah Konawe Firman. Dari Pemkab Konawe, turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lidya Wulandari Nathan Marak, S.Si.
BPJS Ketenagakerjaan Sultra menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mendukung perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan itu, BPJS juga mensosialisasikan kebijakan yang memungkinkan ADD 2026 dialokasikan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Yusran Akbar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan. Saat ini, kepesertaan pekerja rentan di Konawe tercatat telah melampaui 34 persen dan ditargetkan terus meningkat sepanjang 2026.
“Peningkatan ini akan kita dorong secara bertahap. Seluruh kepala desa dan perangkatnya harus memahami bahwa perlindungan pekerja rentan adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tegas Yusran.
Bupati juga menginstruksikan agar ASN di lingkungan Pemkab Konawe mendaftarkan pekerja rentan di lingkup rumah tangganya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, perlindungan juga didorong bagi 54 tenaga per dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini langkah konkret membangun jaring pengaman sosial dari desa. Saya harap semua pihak berkolaborasi demi kepentingan masyarakat,” ujar Yusran.
Kolaborasi antara Pemkab Konawe dan BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai menjadi fondasi penting dalam upaya pencapaian UCJ 2026 serta peningkatan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Konawe.(*)














