FAKTA1.COM, SURABAYA -Guru penggerak SMPN Negeri wilayah Utara sedih karena pengajuannya untuk menjadi calon kepala sekolah di kota Surabaya ditolak karena dirinya belum pernah menjabat menjadi wakil kepala sekolah di sekolahnya.(31/5/2025)
Semangatnya menggebu untuk meraih sertivikat guru penggerak kini pupus sudah, sertivikat sudah diraih ditolak sistem SIMPKB (sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan). tidak memiliki jabatan wakil kepala sekolah minimal 2 tahun.
” Saya sudah mendapatkan SK guru penggerak, tapi gagal karena saya tidak punya SK jabatan wakil kepala sekolah minimal 2 tahun mas ” ujar guru tersebut pada awak media.
“Kini saya mengajukan diri ke kepala sekolah saya untuk dijadikan staf dan maju jadi wakil kepala sekolah supaya kalo ada rekrutmen lagi saya bisa lolos jadi kepala sekolah ” tambahnya dengan sedih.
Saat media bertanya tentang temannya yang sama guru penggerak bisa lolos jadi kepala sekolah padahal jadi Waka baru 6 bulan Bu zizah nama samarannya yang tidak mau di sebutkan identitasnya sontak heran dan bertanya ” Kok bisa ya mas, wong saya saja masukkan datanya ke sistemnya saja ditolak, gak gak gak, mungkinlah mas … Kecuali kalo SK itu diubah mundur 2 tahun baru bisa mas …” ujar Bu guru ini dengan nada jengkelnya.
Yusuf masruh kepala dinas pendidikan kota Surabaya diminta media untuk membuka data guru yang kini jadi kepala SDN Manyar Sabrangan 2 ini, menolak dan mengatakan ‘ semoga guru tersebut sehat sehat saja ” pungkas Yusuf pada media melalui telephonenya.
Publik dan pers semakin tidak percaya dengan rekrutmen kepala sekolah disurabaya karena ke tidak transparan dan kejujuran dinas pendidikan kota Surabaya, ada dugaan Kolusi dan nepotisme bahkan jual beli jabatan di rekrutmen calon kepala sekolah dikota Surabaya ini.
(Redho)