Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6416 Lihat semua

Luwu, fakta1.com— Sebelumnya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri (AMDAL)
melakukan RDP (Rapat Dengar Pemdapat) perihal Tuntutan Berdayakan masyarakat Lokal Berantas Calo dan Transparansi AMDAL PT. BUKAKA MANDIRI SEJAHTERA (BKKMS) di hari Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam surat yang dilayangkan oleh DPRD Kabupaten Luwu dengan Nomor Surat 400.10.6/436/DPRD/VII/2025 di hadiri oleh beberapa pihak terkait dalam hal ini Wakil Asisten Satu Bupati Luwu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ketenagakerjaan, PUTR, pihak PT. BKKMS, Camat Bua, kepala Desa Tiddopuli dan Bukit Harapan.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dari hasil RDP tersebut melahirkan rekomendasi yang disepakati yaitu menjadwal ulangkan RDP dan menghadirkan pihak Pemprov Sulawesi selatan dan melakukan sosialisasi ulang terkait AMDAL ke masyarakat yang terdampak.

Namun hasil rekomendasi tersebut sangat di sayangkan oleh ALiansi ANDAL setelah Pemerintah Desa Toddopuli melayangkan Surat undangan Nomor 445/UND/DTP/VII/2025 perihal Sosialisai AMDAL PT. BKKMS yang Akan dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juli 2025 nantinya, pada hal

Muhammad Reza jendral lapangan saat di hubungi melalui telfon WhatsApp “Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena Pemerintah Desa Toddopuli sudah mengeluarkan undangan sosialisai, padahal DPRD Kab. Luwu belum mengeluarkan surat secara resmi mengenai hasil rekomendasi yang di sepakati dalam RDP”.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Lanjutnya. “Dengan adanya surat itu membuat kita bertanya-tanya knapa pemerintah begitu tergesa-gesa mengeluarkan surat tersebut, apakah ada hal yang direncanakan di luar dari rekomendasi. Padahal kita mengharapkan bahwa hal yang pertama kali dilakukan sebelum sosialisasi kemasyarakat adalah melakukan RDP ulang dengan pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yg akan di hadirkan nantinya oleh Pemda Luwu karena dalam RDP kemarin pihak PT. BKKMS dan pemerintah Kabupaten Luwu tidak bisa memperlihatkan dokumen AMDAL yang di minta Aliansi. Tutup Muhammad Reza.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.