SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memasuki fase penting dalam siklus pemerintahan daerah. Sekitar 11 bulan sejak dilantik, Bupati H. Syaharuddin Alrif kini berada pada tahap awal konsolidasi kebijakan, menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dijalankan oleh H. Dollah Mando. Dalam konteks transisi tersebut, indikator makro sosial menunjukkan satu pesan utama: stabilitas masih terjaga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Sidrap pada 2025 tercatat sebesar 4,91 persen, atau setara 15.200 jiwa penduduk dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan Rp 472.303 per bulan. Angka ini menandai penurunan lanjutan dan menjadi capaian terbaik Sidrap dalam kurun enam tahun terakhir.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, angka ini mencerminkan keberhasilan menjaga low poverty incidence, sebuah kondisi ketika proporsi penduduk miskin berada di bawah ambang psikologis lima persen—batas yang secara umum dijadikan indikator stabilitas sosial daerah.
Indeks Keparahan Rendah, Ketimpangan Terkelola
Lebih substantif dari sekadar persentase adalah Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), yang mengukur kedalaman dan sebaran kemiskinan. Pada 2025, Sidrap mencatat P2 sebesar 0,15, menempatkannya di peringkat keempat terendah dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Secara teknokratik, nilai ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin Sidrap relatif dekat dengan garis kemiskinan. Dengan kata lain, kemiskinan di Sidrap bersifat dangkal (shallow poverty), bukan struktural dan ekstrem.
Meski peringkatnya turun dibandingkan 2024—saat Sidrap berada di posisi terendah—nilai absolut P2 yang tetap rendah menandakan bahwa disparitas kesejahteraan di kelompok bawah masih dalam kendali kebijakan.
Kontinuitas Kebijakan dan Ujian Kepemimpinan Baru
Capaian ini tidak dapat dilepaskan dari kontinuitas kebijakan lintas rezim, terutama di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan ekonomi perdesaan yang menjadi basis struktur ekonomi Sidrap. Namun, dalam teori administrasi publik, fase transisi kepemimpinan justru menjadi momen paling rentan terhadap policy drift—ketika arah kebijakan kehilangan fokus.
Di sinilah kepemimpinan Syaharuddin Alrif diuji. Bukan sekadar mempertahankan angka, melainkan memastikan bahwa penurunan kemiskinan bergerak dari sekadar kuantitas menuju kualitas.
Tantangan ke depan tidak lagi hanya menekan angka kemiskinan, tetapi memperkuat resiliensi ekonomi rumah tangga, memperluas akses faktor produksi, dan meningkatkan nilai tambah sektor unggulan agar penduduk rentan tidak kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan akibat guncangan ekonomi.
Sidrap dan Efektivitas Tata Kelola Sosial
Sebagai daerah agraris dengan fungsi strategis sebagai penyangga pangan Sulawesi Selatan, Sidrap memiliki keunggulan komparatif yang relatif stabil. Namun, keunggulan ini memerlukan tata kelola berbasis evidence-based policy, di mana data statistik tidak berhenti sebagai laporan tahunan, tetapi menjadi instrumen perencanaan dan penganggaran.
Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi krusial dalam mengintegrasikan kebijakan perlindungan sosial, pengembangan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia ke dalam satu kerangka pembangunan inklusif.
Angka 15.200 jiwa penduduk miskin bukan sekadar statistik, melainkan representasi kelompok yang membutuhkan kebijakan afirmatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Awal Konsolidasi, Bukan Titik Klaim
Sebelas bulan pertama kepemimpinan Syaharuddin Alrif dapat dibaca sebagai fase konsolidasi pemerintahan. Data kemiskinan yang membaik memberikan ruang fiskal dan legitimasi kebijakan untuk melangkah lebih jauh.
Namun, dalam logika pemerintahan modern, keberhasilan sejati bukan diukur dari klaim cepat, melainkan dari kemampuan menjaga policy coherence, meningkatkan efektivitas belanja publik, serta memastikan setiap intervensi pembangunan berdampak langsung pada lapisan masyarakat terbawah.
Sidrap saat ini berada pada posisi relatif kuat. Tantangannya adalah memastikan kekuatan tersebut tidak berhenti sebagai angka statistik, tetapi diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (*)














