
SELAYAR, FAKTA1.COM— Dari temuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Selayar ( JAMWAS ) di desa Bontomalling kecamatan Pastim, kabupaten Kepulauan Selayar, Adanya dugaan mark- up anggaran pengadaan proyek air bersih (sumur bor) bagi masyarakat Di Desa Bontomalling Kecamatan Pastim.
Dari hasil konfirmasi Masyarakat Setempat yang bernama SR membeberkan bahwa, masalah sumur bor untuk pengadaan air bersih dengan titik pengeboran di wilayah Dusun Parumaan dan Parang dengan sumber anggarannya dari Dana Desa tahun 2022, itu diajukan kembali sumber anggaran Dana Desa tahun 2023.ujarnya, Jumat (24/01/2025).
Terkait adanya dugaan mark-up anggaran proyek sumur bor , beber Masyarakat Desa Bontomalling
”Diketahui Kurang Lebih 42 Sumur Bor yang tersebar di Desa bontomalling yang Anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2021-2022 dan 2023 .
Ketua JAMWAS mengungkapkan bahwa pihaknya Akan Mengawal Kasus sampai tuntas. Dengan banyaknya kejanggalan yang terjadi pada pembangun yang di alokasikan Lewat Dana Desa, Selain itu Ada permasalahan di Desa Bontomalling yaitu yang menjadi polemik adalah Mesin Sumur Bor yang Digunakan Adalah Milik Kades Bontomalling sendiri yang di anggarankan Lewat Anggaran Desa, Disamping itu Pula ada masalah Di Pembagian Bantuan Pemberdayaan warga penerima manfaat yang sampai saat ini belum menerimanya, penerima pemberdayaan tersebut penyaluran pada gelombang terakhir tahun 2024, terangnya.
Dengan Banyaknya kejanggalan- kejanggalan yang terjadi di desa Bontomalling, Jamwas terus menelusuri dan menggali informasi Bahwa Pembangunan Sumur Bor Pertitikny Senilai Rp.61.541.052.50 Juta Rupiah Dengan Panjang Kedalaman 50 Meter Sementara Kondisi Di lapangan Hanya Kedalaman 10 Meter Pertitiknya.Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bontomalling Andi Suhri, masih belum memberikan keterangan Resmi(Tim)








Tinggalkan Balasan