FAKTA1.COM, MAKASSAR— Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., dan Pejabat Utama Polda Sulsel, menghadiri acara Tatap Muka Purnawirawan, Wredatama, serta Wisuda Purnabakti Personel Polri/PNS Polda Sulsel Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Mappaoddang dan Lapangan Mapolda Sulsel, Selasa (19/11/2024).
Sebanyak 80 personel Polri dan PNS Polri Polda Sulsel yang telah memasuki masa purnabakti periode November 2023 hingga Oktober 2024 mengikuti prosesi wisuda yang penuh khidmat. Acara ini menjadi momen penghormatan atas pengabdian mereka selama bertugas dalam jajaran Polri.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas dedikasi panjang para purnawirawan dalam menjalankan tugas sebagai Bhayangkara negara. “Keberhasilan tugas kepolisian serta perkembangan Polri tidak lepas dari peran masyarakat, termasuk sumbangsih dan darma bakti para purnawirawan. Hal ini selaras dengan pepatah yang selalu kita junjung: Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, dan senantiasa patuh dan setia kepada Tribrata dan Catur Prasetya,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga berharap agar para purnawirawan terus menjaga tali silaturahmi dengan Polri dan memberikan masukan yang konstruktif untuk mendukung keberhasilan tugas Polri di masa mendatang.
“Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi selama ini. Saya sangat bangga dan menghargai perjalanan karier panjang yang telah dilalui hingga tiba di penghujung pengabdian. Selamat memasuki masa purnabakti, semoga Allah SWT selalu memberkahi Bapak dan Ibu dengan kesehatan, kejernihan berpikir, serta kearifan yang semakin sempurna,” tambahnya.
Acara ini juga menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi Polri kepada anggotanya yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Polda Sulsel berkomitmen untuk selalu menghargai peran penting para purnawirawan dalam sejarah dan keberlanjutan institusi Polri.