Fakta1.com, Jakarta, Rabu 28 Mei 2025— Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas tuntutan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bombana, Sulawesi Tenggara. KASINDO menuding kedua pejabat kepolisian tersebut telah membekingi dan menerima aliran dana koordinasi dari sejumlah penambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Dipimpin langsung oleh Ketua Umum KASINDO, Nabil Dean,aksi ini menjadi titik eskalasi dari upaya advokasi yang telah berlangsung berminggu-minggu. Dalam orasinya yang lantang dan penuh amarah, Nabil Dean menyampaikan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti kuat yang mengindikasikan dugaan keterlibatan aparat kepolisian setempat dalam praktik pembiaran bahkan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin merajalela di Bombana.
“Kami tidak datang ke sini untuk basa-basi! Ini bukan sekadar tudingan kosong. Ada aliran dana, ada transaksi koordinasi, dan ada dugaan pembiaran sistematis yang dilakukan oleh Kapolres dan Kasat Reskrim Bombana terhadap penambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam masa depan masyarakat lokal,” tegas Nabil Dean yang juga Ketua Bidang PTKP HMI MPO Cabang Jakarta Raya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, KASINDO meminta Bareskrim Polri untuk segera turun langsung ke lapangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik pertambangan ilegal yang tersebar di Kabupaten Bombana, khususnya di Kecamatan Rarowatu Utara. Mereka menyebut wilayah tersebut sebagai “zona merah” yang sudah lama diduga menjadi sarang praktik ilegal yang tidak tersentuh hukum karena diduga ada backing kuat dari oknum aparat.
“Bareskrim jangan hanya duduk manis di Jakarta. Kami menuntut langkah konkret! Datang ke Rarowatu Utara, lihat langsung kehancuran yang terjadi! Cek aliran dana yang mengalir ke institusi penegak hukum di sana!” tambah Nabil Dean dengan suara bergetar penuh kemarahan.
Aktivitas tambang ilegal di Bombana selama ini memang menjadi sorotan banyak pihak, terutama karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Sayangnya, menurut KASINDO, berbagai laporan masyarakat selama ini seperti “masuk telinga kiri, keluar telinga kanan” bagi aparat penegak hukum setempat.
Dalam aksi tersebut, KASINDO juga secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan Kapolres dan Kasat Reskrim Bombana ke Divisi Propam dan Bareskrim Polri. Laporan tersebut disertai dengan dokumen, testimoni masyarakat, serta rekaman video yang menunjukkan dugaan pembiaran aparat terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Kalau Kapolri tidak segera bertindak, maka kami akan terus datang, Rakyat sudah muak dengan institusi yang seharusnya menegakkan hukum, tapi malah diduga menjadi perisai bagi para perusak negeri!” tutup Nabil Dean dengan nada tajam.
Aksi ini berlangsung tertib namun penuh ketegangan, dengan spanduk-spanduk bertuliskan “Copot Kapolres Bombana!”, “Tolak Tambang Ilegal!”, KASINDO menyatakan bahwa mereka siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar jika tidak ada langkah tegas dari pimpinan Polri dalam waktu dekat.
Dengan semangat perlawanan dan semangat menjaga keadilan, KASINDO kembali mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika institusi penegak hukum justru menjadi bagian dari persoalan, maka rakyat akan bangkit menjadi solusinya.(irs)