
BANJARBARU,FAKTA1.COM – Peredaran narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis Ditresnarkoba Polda Kalsel dan jajaran Polres, tercatat 1.743 kasus narkotika berhasil diungkap tahun ini, meningkat sebesar 24% dari 1.402 kasus pada 2023.
Jumlah Tersangka dan Barang Bukti Meningkat, Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers di Aula Polda Kalsel pada Jumat (27/12/2024) malam, mengungkapkan bahwa jumlah tersangka yang berhasil diamankan turut naik, dari 1.736 orang pada 2023 menjadi 2.230 orang pada 2024. “Dalam pemberantasan tahun ini, kami juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, termasuk sabu-sabu sebanyak 312.999,24 gram dan ekstasi 118.942 butir,” jelas Irjen Rosyanto.
Jenis Narkotika yang Paling Banyak Diamankan Selain sabu-sabu dan ekstasi, ganja, obat-obatan terlarang, dan psikotropika turut diamankan dengan total mencapai puluhan ribu butir. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu sebanyak 151.242 gram dan ekstasi 9.415 butir.
Upaya Pemberantasan
Polda Kalsel memastikan akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Kami akan terus melibatkan masyarakat dalam pengawasan, meningkatkan patroli, dan memperkuat langkah hukum untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tambah Kapolda.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Peningkatan kasus narkotika ini menjadi alarm serius bagi seluruh pihak di Kalsel. Narkotika dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mempengaruhi keamanan serta perekonomian wilayah.

Seruan Kapolda Kapolda Kalsel menyerukan dukungan penuh masyarakat dalam perang melawan narkoba. “Kita harus bersatu untuk melindungi generasi muda dan keamanan wilayah kita. Mari kita jaga Kalsel dari narkotika!”
Langkah-Langkah Pemberantasan
Polda Kalsel berencana melakukan beberapa langkah untuk memberantas narkotika, antara lain:
- Meningkatkan patroli dan pengawasan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.
- Memperkuat kerjasama dengan masyarakat dan organisasi sosial.
- Meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.
- Memperkuat langkah hukum untuk memutus rantai peredaran narkotika.(***)








Tinggalkan Balasan