Fakta1.com, Konawe, 4 Juli 2025 — Institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan langkah strategis dalam dinamika kelembagaan melalui rotasi jabatan struktural yang sarat nuansa intelektual.
Salah satu figur yang mengalami pergantian posisi adalah Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe.
Berdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, Dr. Musafir mendapat mandat baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar di Martapura, Kalimantan Selatan. Perpindahan ini mencerminkan proses kaderisasi berbasis kapabilitas dan kredibilitas intelektual di lingkungan Adhyaksa.
Posisi yang ditinggalkan Dr. Musafir kini dipercayakan kepada Fachrizal, S.H., seorang intelektual hukum yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi. Fachrizal dikenal sebagai sosok yang konsisten dalam membangun budaya pengawasan berbasis integritas dan nalar hukum yang progresif.
Rotasi ini merupakan bagian integral dari desain strategis reformasi birokrasi Kejaksaan, dengan orientasi pada penguatan sistem manajemen sumber daya manusia yang adaptif, dinamis, dan intelektual. Inisiatif ini sekaligus menjadi refleksi dari semangat institusional dalam mengedepankan profesionalisme serta peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Meskipun hingga saat ini Kejaksaan Negeri Konawe belum mengeluarkan keterangan resmi, langkah mutasi ini mendapat atensi luas di kalangan praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik sebagai bentuk akomodasi terhadap perkembangan tuntutan zaman dan penegakan supremasi hukum yang berkeadaban.
Dengan rotasi ini, diharapkan tercipta atmosfer baru yang lebih segar, rasional, dan produktif dalam mewujudkan cita hukum yang berkeadilan dan berlandaskan intelektualitas. (Tim)