FAKTA1.COM, WAJO – Kasus narkoba di Wajo semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian. Kejanggalan demi kejanggalan terungkap, mulai dari perubahan jumlah barang bukti hingga adanya dugaan ‘bayar membayar’ untuk kebebasan tersangka tertentu.
Peristiwa ini bermula dari penangkapan Agusdin alias Agu di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 17.00 WITA.
Agusdin ditangkap saat mengantarkan satu bal sabu atas perintah Jumadil alias Unyil, yang menerima pesanan dari seseorang bernama DG Situru di Morowali.
Namun, yang mengejutkan, Agusdin ditangkap dalam kondisi wajah dilakban. Sementara itu, Unyil dan seorang lainnya, Bulang, juga diamankan.
Dua hari berselang, Unyil dan Bulang justru dibebaskan, diduga setelah adanya transaksi uang dalam jumlah besar. Agusdin, sebaliknya, tetap ditahan dan dibawa ke Polda Sulsel.
Tak hanya itu, keluarga Agusdin mengklaim adanya dugaan penganiayaan yang dialami Agusdin oleh oknum polisi saat proses penangkapan.
Lebih mencurigakan lagi, jumlah sabu yang awalnya disebut satu bal tiba-tiba berubah menjadi setengah bal saat sudah berada di tangan petugas.
“Awalnya satu bal, tapi setelah ditangani pihak berwenang, jumlahnya berkurang. Ada apa ini?” ujar salah satu anggota keluarga Agusdin dengan nada penuh kecurigaan.
Kejanggalan semakin menjadi-jadi setelah Unyil dibebaskan. Beberapa waktu setelahnya, rumah DG Situru dilempari oleh orang tak dikenal, menambah teka-teki dalam kasus ini.
Keluarga Agusdin telah melaporkan dugaan penganiayaan dan kejanggalan dalam kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan atau tindak lanjut yang memuaskan.
Sejumlah pihak pun mulai angkat suara, meminta Kapolda Sulsel bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan permainan kotor di balik kasus ini.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain dan hukum hanya tajam ke bawah. Kami butuh transparansi dan keadilan,” tegas seorang warga Sengkang yang enggan disebut namanya.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi kepolisian dalam menjaga integritasnya.
Masyarakat menunggu langkah tegas agar kepercayaan terhadap aparat hukum tidak semakin terkikis. Jika benar ada permainan kotor di balik kasus ini, maka harus ada sanksi tegas bagi para pelakunya. (Fers)