FAKTA1.COM, KONAWE — Setelah menuntaskan sejumlah perkara korupsi di Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Utara (Konut), Kejaksaan Negeri Konawe (Kejari Konawe) kini mengarahkan sorotan tajam ke jantung kekuasaan Kabupaten Konawe.
Dugaan korupsi di wilayah ini tak lagi berskala kecil. Polanya sistematis, berulang, dan menular menyusup di celah anggaran rutin seperti pengadaan barang, perjalanan dinas, hingga belanja makan-minum bernilai miliaran rupiah yang selama ini luput dari perhatian publik.
“Langkah kami tidak berhenti di Konkep dan Konut. Sekarang giliran Konawe yang kami cermati,” ujar M. Anhar L. Bharadaksa, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, Senin (20/10/2025).
Bhara sapaan akrabnya menegaskan, Kejari tidak akan gentar menghadapi siapa pun yang mencoba bermain di anggaran publik. Ia menyebut, Kejari Konawe berdiri di garis depan dalam memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya.
“Bola memang masih di sebelah, iya, bolanya masih di sana. Tapi jangan salah begitu ada aduan masyarakat, kami bergerak. Tidak ada laporan yang kami biarkan lewat. Setiap suara rakyat adalah panggilan bagi kami untuk menegakkan keadilan,” ujarnya tegas.
Menurut Bhara, indikasi penyalahgunaan anggaran publik di Konawe sudah cukup mencolok. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru berubah menjadi ruang gelap bagi praktik manipulasi dan permainan angka.
“Kami tahu cara permainan itu. Kegiatan rutin dibelokkan, laporan dibuat rapi, tapi hasilnya nihil. Kami punya mata dan data. Jangan coba-coba menipu hukum,” tegasnya.
Bhara memastikan, Kejari Konawe tidak bekerja di bawah tekanan siapa pun. Tidak ada kompromi terhadap pelaku korupsi, siapa pun mereka, dan sejauh mana pun mereka mencoba berlindung di balik jabatan.
“Kami tidak bekerja untuk pejabat. Kami bekerja untuk rakyat. Kalau ada yang merasa terancam, mungkin memang seharusnya mereka merasa begitu,” katanya dengan nada dingin.
Fokus utama penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran belanja makan-minum di Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, yang nilainya ditaksir mencapai Rp 9,2 miliar dari APBD tahun 2023. Pertanggungjawaban anggaran itu dinilai berlarut-larut, minim transparansi, dan sarat kejanggalan administratif.
Kejari Konawe kini memperkuat penelusuran data, dokumen, serta transaksi keuangan yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan APBD. Seluruh aliran dana tengah dipetakan secara rinci oleh tim intelijen dan seksi tindak pidana khusus (Pidsus).
“Kami bergerak berbasis data, dokumen, dan fakta. Tidak ada langkah yang kami ambil tanpa dasar hukum yang kuat. Tapi begitu unsur terpenuhi, kami akan turun dan bertindak. Tidak peduli siapa pun di baliknya,” ujar Bhara.
Ia menambahkan, Kejari juga memperluas jejaring pengawasan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku penyimpangan anggaran.
“Kami sudah petakan wilayah rawan. Setiap tahun polanya sama: kegiatan fiktif, laporan rapi, bukti rekayasa. Itu akan kami bongkar satu per satu. Tidak ada yang lolos dari pantauan,” katanya dengan suara tajam.
Menurut Bhara, pemberantasan korupsi tidak boleh lagi setengah hati. Kejaksaan, kata dia, harus menjadi benteng terakhir keadilan dan moral pemerintahan.
“Kami tidak akan tunduk pada tekanan politik, tidak akan takut pada jabatan, dan tidak akan kompromi dengan pelaku. Selama saya menjabat, Kejari Konawe berdiri di atas hukum dan kebenaran,” tegasnya.
Bhara juga menekankan bahwa pihaknya kini memperkuat fungsi intelijen hukum untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi korupsi di semua lini pemerintahan daerah. Pendekatan pencegahan tetap dilakukan, namun tanpa mengendurkan langkah penindakan.
“Kami tidak menunggu bola. Kami kejar, kami temukan, dan kami tindak. Siapa pun yang bermain di uang rakyat akan berhadapan langsung dengan hukum. Tidak ada yang kebal,” tandas Bhara.
Pernyataan ini menjadi sinyal jelas bahwa Kejari Konawe tidak sekadar berbicara di tataran wacana. Proses hukum tengah berjalan, dan setiap langkah akan dikawal dengan transparansi serta profesionalitas.
“Publik menunggu bukti, bukan janji. Kami tidak berjanji — kami bertindak. Saat waktunya tiba, kami datang, kami tindak, kami sikat,” tutup M. Anhar L. Bharadaksa, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, dengan nada tegas.















