Kerawanan Narkoba di Sultra Tertinggi, Konawe Duduki Peringkat Pertama

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Konawe, Sulawesi Tenggara β€” Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Konawe dinilai semakin serius. Berdasarkan pemetaan aparat berwenang, sejumlah wilayah di Konawe ditetapkan masuk dalam kategori zona bahaya narkoba, sehingga memerlukan langkah penanganan yang lebih intensif dan terkoordinasi lintas sektor.

Kondisi tersebut sejalan dengan data penanganan narkoba di tingkat regional. Sulawesi Tenggara saat ini tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi, dan dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe berada pada peringkat pertama dalam kategori kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Fakta ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan yang membahas persoalan tersebut dihadiri Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe, H. Bandus Tira Wijaya, A.Md., S.H., unsur legislatif melalui anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, SH., M.AP., serta Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Konawe. Turut hadir Kapolsek Unaaha dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe, yang menegaskan keterlibatan aparat keamanan dan pemerintahan desa dalam upaya pencegahan narkoba.

Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, menyatakan bahwa posisi Konawe sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi harus disikapi dengan langkah nyata dan terukur. Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman langsung terhadap kualitas sumber daya manusia dan keberlanjutan pembangunan daerah.

β€œIni menjadi peringatan serius bagi kita semua. Pencegahan narkoba harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Konawe, H. Bandus Tira Wijaya, menjelaskan bahwa penetapan wilayah zona bahaya narkoba didasarkan pada akumulasi data kasus, hasil pengungkapan aparat, serta laporan masyarakat. Menurutnya, tingginya tingkat kerawanan menuntut pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada penindakan.

β€œKami terus mendorong penguatan pencegahan melalui edukasi, pembinaan masyarakat, dan sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran narkoba,” katanya.

Pemerintah daerah bersama BNNK menilai bahaya narkoba berdampak jangka panjang terhadap stabilitas sosial, keamanan, dan masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkotika dinilai dapat memicu meningkatnya kriminalitas serta menurunkan produktivitas masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen konkret, usai kegiatan dilakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kabupaten Konawe. PKS tersebut ditandatangani oleh tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Melalui PKS ini, pemerintah daerah berharap upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan menyentuh hingga tingkat desa.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkotika di lingkungannya, sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju peredaran narkoba di Konawe dan Sulawesi Tenggara.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *