banner 728x90

Ketua DPC PPWI Angkat Bicara Terkait Foto Berbingkai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Dibanderol Rp300 Ribu

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Fakta1.com, Konawe – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Konawe mengeluhkan adanya permintaan pembelian foto berbingkai Bupati dan Wakil Bupati Konawe yang dibanderol seharga Rp300 ribu per desa.

Menurut informasi yang beredar, foto-foto tersebut dititipkan melalui para camat di seluruh wilayah Konawe. Pendistribusian dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim sukses Bupati. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan aparat desa, terutama terkait transparansi, urgensi, serta legitimasi permintaan tersebut.

“Foto itu katanya untuk dipajang di kantor desa, tapi tidak ada surat resmi atau edaran dari pemerintah kabupaten. Kami diminta bayar Rp300 ribu, dan katanya semua desa wajib ambil,” ungkap salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu camat di Kabupaten Konawe, saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, membenarkan adanya laporan dari beberapa kepala desa terkait titipan foto berbingkai tersebut.

“Memang ada beberapa kepala desa yang menyampaikan keberatan kepada saya, karena merasa dibebani biaya tanpa ada kejelasan dasar hukumnya,” ujar camat tersebut yang enggan namanya dipublikasikan.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe, Andi Ifitra Porondosi, atau yang akrab disapa Andi, turut angkat bicara. Ia menyayangkan praktik tersebut yang dinilainya dapat mencederai semangat pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.

“Kalau betul ada oknum yang mengaku tim sukses bupati menitipkan foto dan meminta dana ke desa tanpa surat resmi, ini bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak etis dan berpotensi menimbulkan keresahan,” tegas Andi.

Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menjernihkan persoalan ini.

“Pemerintah harus hadir menjelaskan, jangan sampai masyarakat menganggap ini bentuk pungutan liar atau pemanfaatan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Konawe maupun dari Bupati Konawe sendiri mengenai persoalan tersebut.

Masyarakat dan para pemerhati kebijakan publik mendesak agar isu ini ditindaklanjuti secara terbuka untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan menjaga integritas birokrasi di daerah.( qlfakta )

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *