banner 728x90

Ketum AMI Kecam Keras Diskotik Ibiza Surabaya: Desak Penutupan dan Proses Hukum Tegas terhadap Pengeroyokan

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Fakta1.com, Surabaya, 13 Juli 2025 —
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, mengecam keras keberadaan Diskotik Ibiza yang berlokasi di Jalan Simpang Dukuh No.38–40, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Kecaman ini disampaikan menyusul insiden dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum security Diskotik Ibiza terhadap salah satu anggota AMI, yang kini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Insiden yang terjadi hari ini dengan Korban Moch Ubaidillah yang menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama dari internal organisasi AMI yang selama ini aktif dalam advokasi sosial dan penegakan keadilan. Baihaqi menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak keamanan tempat hiburan malam tersebut tidak hanya mencoreng nilai hukum dan kemanusiaan, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi keamanan warga sipil yang berada di lingkungan hiburan malam di Kota Surabaya.

“Saya mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum security Diskotik Ibiza. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi sudah masuk dalam ranah pidana. Pengeroyokan itu jelas melanggar hukum dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Baihaqi dalam pernyataan persnya di Surabaya, Minggu (13/7/2025).

Sebagai langkah konkret, Baihaqi Akbar telah melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: LP/B/707/VII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, dan mendesak agar Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKBP Edy Herwiyanto segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami berharap dan mendesak Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto agar laporan ini tidak diabaikan. Korban adalah anggota sah kami dan punya hak hukum yang harus dilindungi,” tambahnya.

Tak hanya soal kekerasan, Baihaqi juga menyoroti keberadaan Diskotik Ibiza yang dinilai bermasalah secara administratif dan sosial. Menurutnya, lokasi diskotik yang berada dekat dengan area pendidikan menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Ia menduga, tempat hiburan tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Sangat tidak pantas sebuah tempat hiburan malam berada dekat dengan sekolah. Ini merusak moral dan ketertiban masyarakat. Kami mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan pihak Satpol PP untuk segera menyegel dan menutup operasional Ibiza karena kami menduga kuat tempat ini belum memiliki izin resmi,” tegas Baihaqi.

Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, LSM, dan tokoh masyarakat untuk turut serta memantau serta mengawal proses hukum dan administratif terhadap Diskotik Ibiza. “Kota Surabaya harus menjadi kota yang ramah, aman, dan sehat bagi generasi muda. Jangan sampai tempat-tempat hiburan tanpa izin yang dekat dengan lingkungan pendidikan malah dibiarkan merusak masa depan anak bangsa,” tutup Baihaqi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Diskotik Ibiza belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pengeroyokan maupun dugaan pelanggaran izin operasional. Awak media juga masih mencoba menghubungi perwakilan Pemerintah Kota Surabaya serta Dinas Perizinan untuk konfirmasi lebih lanjut.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh tim Aliansi Madura Indonesia dan sejumlah elemen masyarakat, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga supremasi hukum dan etika publik di wilayah Jawa Timur.
(Redho)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *