Fakta1.com, Jakarta — Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda kembali menyoroti rekam jejak PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) yang diduga terlibat dalam praktik penjualan dokumen terbang (DOKTER) di Blok Mandiodo. 27/11/2025.
Desakan pun mengemuka agar pemerintah tidak memberikan ruang bagi perusahaan yang memiliki catatan pelanggaran serius.
Ridwan selaku kordinator aksi, meminta Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Minerba untuk tidak menerbitkan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT TMM.
Mereka menegaskan bahwa dugaan keterlibatan perusahaan dalam skandal DOKTER adalah alasan kuat untuk menolak seluruh permohonan perizinan.
“Memberikan izin kepada PT TMM sama saja memberi ruang bagi praktik mafia tambang untuk hidup kembali. Pemerintah harus tegas menolak.” ungkap Ridwan di depan gedung Minerba.
Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memanggil dan menangkap Komisaris Utama PT TMM, berinisial TFA, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait skandal tersebut.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memutus rantai praktik mafia tambang yang selama ini merugikan negara.
“Pemerintah tidak boleh menerbitkan RKAB bagi perusahaan yang rekam jejaknya bermasalah. Dugaan keterlibatan TFA dalam skandal DOKTER harus ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Ridwan yang menyampaikan desakan tersebut.
Skandal DOKTER di Blok Mandiodo diketahui telah menimbulkan kerugian besar bagi negara, sekaligus membuka tabir adanya praktik ilegal dalam rantai perizinan dan tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Ridwan menilai, bahwa pemberian izin kepada perusahaan dengan catatan buruk hanya akan memperkuat praktik korupsi dan melemahkan kredibilitas pemerintah.
Mereka berharap penegakan hukum yang lebih tegas dapat mengembalikan integritas sektor pertambangan, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan nasional.(irs)















