Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6484 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Sultra, tetapkan pasangan calon nomor urut satu, Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih periode 2025-2030. Kamis (9/1/2025).

Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Konawe Wike, dalam berita acara nomor 11/PL.02.7-BA/7402/2/2025.

Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim unggul dengan perolehan suara sebanyak 64.296 suara atau 41,28 persen dari total suara sah, dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Usai penetapan, KPU Konawe menyerahkan salinan surat keputusan kepada Pasangan Calon (Paslon) yang diusung

oleh PAN, PKS, Golkar, PBB, Perindo, Gelora dan Partai ummat tersebut.

Dalam pantauannya TribunnewsSultra.com, kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA, di Hotel Tiga Putra Unaaha.

Hadir dalam kegiatan ini, Jajaran Ketua dan Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe, Calon Bupati nomor urut 2 Rusdianto, Kajari Konawe Musafir, Pabung 1417 Haluoleo Inf. Azwar Dinata, Kabag Ops Polres Konawe Kompol Ilham, Kepala Kesbangpol Konawe Terry Indria, Rektor Unilaki Prof La Karimuna, dan tamu undangan lainnya.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.