KPU tetapkan Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih Periode 2025-2030

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

KONAWE, FAKTA1.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Sultra, tetapkan pasangan calon nomor urut satu, Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih periode 2025-2030. Kamis (9/1/2025).

Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Konawe Wike, dalam berita acara nomor 11/PL.02.7-BA/7402/2/2025.

Example 300x600

Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim unggul dengan perolehan suara sebanyak 64.296 suara atau 41,28 persen dari total suara sah, dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Usai penetapan, KPU Konawe menyerahkan salinan surat keputusan kepada Pasangan Calon (Paslon) yang diusung oleh PAN, PKS, Golkar, PBB, Perindo, Gelora dan Partai ummat tersebut.

Dalam pantauannya TribunnewsSultra.com, kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA, di Hotel Tiga Putra Unaaha.

Hadir dalam kegiatan ini, Jajaran Ketua dan Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe, Calon Bupati nomor urut 2 Rusdianto, Kajari Konawe Musafir, Pabung 1417 Haluoleo Inf. Azwar Dinata, Kabag Ops Polres Konawe Kompol Ilham, Kepala Kesbangpol Konawe Terry Indria, Rektor Unilaki Prof La Karimuna, dan tamu undangan lainnya.

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *