Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6807 Lihat semua

FAKTA1.COM,KENDARI— April 2025 —Langit Kendari tak ubahnya saksi bisu kala ratusan tokoh desa dari penjuru Konawe berkumpul. Bukan untuk pesta, bukan pula untuk sekadar silaturahmi. Tapi untuk satu misi: Ketahanan pangan demi masa depan desa.

423 peserta. 141 desa. Tiga hari. Satu visi.
Di sebuah hotel di tengah hiruk-pikuk Kota Kendari, mereka duduk menyimak, berdiskusi, bahkan berdebat—semua demi menjawab tantangan zaman: bagaimana memastikan perut rakyat desa tak pernah kosong.

Di balik layar, ada sinergi kuat: Kementerian Desa, Pemerintah Daerah Konawe, dan PT Putri Dewani Mandiri sebagai pelaksana teknis. Di panggung depan, hadir para pakar, mulai dari Laode Syaban Hidayat dari Dinas PMD Sultra hingga perwakilan Mabes Polri dan Kejaksaan.

Minimal 20% Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan—itu bukan anjuran, itu perintah. Diatur jelas dalam Perpres No. 104/2021, diperkuat lagi oleh

Permendes PDT No. 2/2024 dan Kepmendes PDT No. 3/2025.

Rebiansyah Putra Halip dari Inspektorat Konawe tampil tegas: “Kami bukan hanya pemateri. Kami pengawas. Kami pastikan standar audit pemerintah dipenuhi.”

Sementara Ketua APDESI Konawe, Jumar Lakarama, memukul meja kecil di hadapannya, suaranya bergetar semangat: “Dana desa itu milik rakyat. Dan rakyat berhak tahu ke mana arahnya. Bimtek ini bukan sekadar pelatihan, tapi fondasi kepercayaan.”

Dengan pelatihan ini, para kepala desa, pengurus BumDes, dan anggota BPD tak hanya kembali dengan buku catatan dan sertifikat. Mereka pulang membawa harapan: pengelolaan dana desa yang lebih jujur, lebih efektif, dan tentu saja—berpihak pada petani, nelayan, dan dapur-dapur rakyat.