banner 728x90

Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara, Imbas Maraknya Tambang Ilegal

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Fakta1.com,Jakarta — Forum Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara menggelar aksi Di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (11/07/25). dalam tuntutanya mereka meminta agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara (Konut), AKBP Rico Fernanda.

Eghy Seftiawan, Kordinator Pusat Forum Demokrasi Rakyat mengatakan aktivitas tambang Nikel ilegal yang kerap disebut dengan istilah koridor masih terus berjalan di beberapa wilayah, Kabupaten Konawe utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, sepertinya tidak mampu diberantas oleh aparat penegak hukum utamanya Kapolres Konawe utara.

Ia menilai bahwa Kapolres gagal dalam menindak Praktik ilegal mining yang telah lama beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukumnya. adanya kegiatan penambangan ilegal di Kabupaten konawe utara saat ini dikarenakan terjadi dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian setempat. Kata Eghy.

Berdasarkan data yang telah dihimpun dan dilaporkan setidaknya terdapat 10 titik pertambangan Nikel tanpa Izin yang tersebar dibeberapa di wilayah konawe utara Khususnya Blok Marombo, Blok Lasolo maupun Blok Sarimukti serta Mekar Jaya, Kecamatan Langgikima yang dalam aktivitasnya melibatkan puluhan Perusahaan.

Namun proses hukum terhadap para penambang koridor ini tidak seindah ekspektasi publik. “Kami tidak melihat adanya langkah pencegahan yang Sigap, terukur dan sistematis dari pihak kepolisian, khususnya Polres Konawe Utara. tentu Ini sangat mengecewakan,”

Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa kegiatan penambangan nikel ilegal merupakan sebuah kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian sistemik di masyarakat serta dapat merugikan negara sebagaimana ketentuan undang-undang.

“Kami Memandang Kapolres Konawe utara mesti mengambil langkah tegas guna menyelamatkan aset negara berupa kekayaan alam, sebab sebagai orang yang diberikan mandat memimpin kepolisian daerah ini sudah menjadi tugas dan kewajibannya menangkap maling yang telah menjarah kekayaan alam daerah” Kata Eghy.

“Tentu dengan tegas kami meminta Kapolri agar segera mengevaluasi serta mencopot Kapolres Konawe utara serta menindak oknum-oknum yang terindikasi kuat ikut terlibat dalam memuluskan aktivitas ilegal mining di wilayah Kabupaten konawe utara” Tegas Eghy.

“Jika benar ada kongkalikong maupun kordinasi antara Kapolres dan para penambang maka ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana. Sudah saatnya Kapolri menunjukkan ketegasan. Jangan beri ruang bagi aparat yang bermain mata dengan kejahatan,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri agar segera berkoordinasi membentuk tim Investigasi dan turun ke lokasi melakukan penindakan serta membongkar sindikat penambangan ilegal di wilayah Konawe Utara.

Selanjutnya, hal ini akan tetap kita presure dan suarakan sebagai bentuk komitmen kami sebagai anak negeri untuk memastikan bahwa Aktivitas pertambangan di daerah tetap mengedepankan asas kebermanfaatan. tutup Eghy.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *